Menuju Jakarta 500 Tahun: Mampukah Jadi Kota Global Tanpa Meninggalkan Warganya?
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA — Psikolog Lita Gading mengaku kehidupannya terganggu akibat laporan hukum yang diajukan oleh musisi Ahmad Dhani ke pihak kepolisian.
Ia menilai persoalan tersebut telah menyita banyak waktu dan mengganggu jadwal pekerjaannya yang padat.
Baca Juga:Lita bahkan menyebut harus menunda agenda keberangkatannya ke luar negeri hanya demi memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Saya harusnya ke luar negeri. Karena ini saya tunda. Gila loh," ujar Lita Gading dengan nada kesal saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (14/10/2025).Menurut Lita, panggilan pemeriksaan tersebut bukan hanya membuang waktu, tetapi juga berpotensi mencoreng reputasinya jika tidak ia hadiri.
"Nanti dibilangnya saya mangkir lagi. Padahal saya enggak begitu," katanya menambahkan.Kuasa hukum Lita Gading, Syamsul Jahidin, membenarkan bahwa laporan Ahmad Dhani telah menyebabkan kerugian baik secara materiil maupun imateriil bagi kliennya.
"Kami mengalami kerugian waktu, kerugian materiil, dan kerugian imateriil," ungkap Syamsul.Ia juga mengisyaratkan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan sebagai bentuk perlindungan terhadap kliennya.
"Menyita waktu saya loh. Gila loh. Coba dari siang, kita belum makan loh," timpal Lita dengan nada jengkel.Sebelumnya, Ahmad Dhani melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas konten berjudul "Ayam Sayur". Laporan tersebut dibuat dengan dasar Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Tak hanya itu, Ahmad Dhani juga melayangkan laporan terpisah pada 10 Juli 2025 yang berkaitan dengan unggahan Lita di media sosial yang diduga menyinggung anaknya berinisial SA.
Hingga kini, kedua pihak masih bersitegang. Lita Gading menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi proses hukum, namun berharap publik dapat menilai kasus ini dengan objektif.*
(d/mt)
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA Dua dari 26 tokoh yang diangkat Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak hadir d
POLITIK
JAKARTA Direktur Law Firm Pedang Keadilan & Partners Zuhri Saifudin menilai Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peluang untuk mendiskualif
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai rangkaian perombakan pemerintahan Presiden Prabowo Su
POLITIK
MEDAN Video yang memperlihatkan seorang pedagang kaki lima (PKL) diduga dikeroyok sejumlah pria di kawasan depan Kampus Universitas Suma
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan tengah mengembangkan sistem pemerintahan digital yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan publik melal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mayjen TNI (Purn) Prof. H.C. Dr. Rido Hermawan mengajak masyarakat melihat kembali hubungan manusia dengan dirinya sendiri, sesa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung belum menemukan indikasi keterlibatan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang dalam perka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Anwar Usman memilih tidak memberikan tanggapan mengenai perkara yang mempersoal
NASIONAL
OlehWerdha CandratrilaksitaRESHUFFLE lazimnya menjadi cara seorang presiden memperkuat kendali terhadap pemerintahannya. Menteri yang dinil
OPINI