BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
JAKARTA — Psikolog Lita Gading mengaku kehidupannya terganggu akibat laporan hukum yang diajukan oleh musisi Ahmad Dhani ke pihak kepolisian.
Ia menilai persoalan tersebut telah menyita banyak waktu dan mengganggu jadwal pekerjaannya yang padat.
Baca Juga:Lita bahkan menyebut harus menunda agenda keberangkatannya ke luar negeri hanya demi memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Saya harusnya ke luar negeri. Karena ini saya tunda. Gila loh," ujar Lita Gading dengan nada kesal saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (14/10/2025).Menurut Lita, panggilan pemeriksaan tersebut bukan hanya membuang waktu, tetapi juga berpotensi mencoreng reputasinya jika tidak ia hadiri.
"Nanti dibilangnya saya mangkir lagi. Padahal saya enggak begitu," katanya menambahkan.Kuasa hukum Lita Gading, Syamsul Jahidin, membenarkan bahwa laporan Ahmad Dhani telah menyebabkan kerugian baik secara materiil maupun imateriil bagi kliennya.
"Kami mengalami kerugian waktu, kerugian materiil, dan kerugian imateriil," ungkap Syamsul.Ia juga mengisyaratkan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan sebagai bentuk perlindungan terhadap kliennya.
"Menyita waktu saya loh. Gila loh. Coba dari siang, kita belum makan loh," timpal Lita dengan nada jengkel.Sebelumnya, Ahmad Dhani melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas konten berjudul "Ayam Sayur". Laporan tersebut dibuat dengan dasar Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Tak hanya itu, Ahmad Dhani juga melayangkan laporan terpisah pada 10 Juli 2025 yang berkaitan dengan unggahan Lita di media sosial yang diduga menyinggung anaknya berinisial SA.
Hingga kini, kedua pihak masih bersitegang. Lita Gading menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi proses hukum, namun berharap publik dapat menilai kasus ini dengan objektif.*
(d/mt)
Baca Juga:
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN