Cuaca Aceh Hari Ini 2 Oktober: Hujan Ringan Mendominasi, 3 Daerah Hujan Petir
ACEH Prakiraan cuaca Aceh pada Jumat, 2 Oktober 2026, didominasi hujan ringan di sebagian besar kabupaten dan kota. Namun, hujan dengan in
NASIONAL
JAKARTA — Psikolog Lita Gading mengaku kehidupannya terganggu akibat laporan hukum yang diajukan oleh musisi Ahmad Dhani ke pihak kepolisian.
Ia menilai persoalan tersebut telah menyita banyak waktu dan mengganggu jadwal pekerjaannya yang padat.
Baca Juga:Lita bahkan menyebut harus menunda agenda keberangkatannya ke luar negeri hanya demi memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Saya harusnya ke luar negeri. Karena ini saya tunda. Gila loh," ujar Lita Gading dengan nada kesal saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (14/10/2025).Menurut Lita, panggilan pemeriksaan tersebut bukan hanya membuang waktu, tetapi juga berpotensi mencoreng reputasinya jika tidak ia hadiri.
"Nanti dibilangnya saya mangkir lagi. Padahal saya enggak begitu," katanya menambahkan.Kuasa hukum Lita Gading, Syamsul Jahidin, membenarkan bahwa laporan Ahmad Dhani telah menyebabkan kerugian baik secara materiil maupun imateriil bagi kliennya.
"Kami mengalami kerugian waktu, kerugian materiil, dan kerugian imateriil," ungkap Syamsul.Ia juga mengisyaratkan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan sebagai bentuk perlindungan terhadap kliennya.
"Menyita waktu saya loh. Gila loh. Coba dari siang, kita belum makan loh," timpal Lita dengan nada jengkel.Sebelumnya, Ahmad Dhani melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas konten berjudul "Ayam Sayur". Laporan tersebut dibuat dengan dasar Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Tak hanya itu, Ahmad Dhani juga melayangkan laporan terpisah pada 10 Juli 2025 yang berkaitan dengan unggahan Lita di media sosial yang diduga menyinggung anaknya berinisial SA.
Hingga kini, kedua pihak masih bersitegang. Lita Gading menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi proses hukum, namun berharap publik dapat menilai kasus ini dengan objektif.*
(d/mt)
Baca Juga:
ACEH Prakiraan cuaca Aceh pada Jumat, 2 Oktober 2026, didominasi hujan ringan di sebagian besar kabupaten dan kota. Namun, hujan dengan in
NASIONAL
MEDAN Prakiraan cuaca Sumatera Utara pada Jumat, 2 Oktober 2026, didominasi hujan ringan di hampir seluruh kabupaten dan kota. Sementara i
NASIONAL
JAKARTA Prakiraan cuaca Jakarta pada Jumat, 2 Oktober 2026, didominasi kondisi berawan. Hujan ringan diprakirakan terjadi di Jakarta Selat
NASIONAL
BANDUNG Prakiraan cuaca Jawa Barat pada Jumat, 2 Oktober 2026, menunjukkan kondisi yang cukup beragam. Sejumlah wilayah diprakirakan menga
NASIONAL
YOGYAKARTA Prakiraan cuaca Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat, 2 Oktober 2026, menunjukkan kondisi cerah hingga berawan di lima k
NASIONAL
DENPASAR Prakiraan cuaca Bali pada Jumat, 2 Oktober 2026, menunjukkan kondisi cerah hingga berawan di seluruh kabupaten dan kota. Berdasar
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL