Harga Minyak Subsidi Melonjak, Warga Batu Bara Geram: "Disperindag Tak Berguna!"
BATU BARA Harga minyak goreng bersubsidi merek Minyak Kita kembali bikin gaduh di Kabupaten Batu Bara. adsenseAlihalih mengikuti Ha
Ekonomi
JAKARTA – Artis Nikita Mirzani dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pemerasan terhadap pemilik perusahaan skincare Reza Gladys, Selasa (28/10).
Vonis ini jauh di bawah tuntutan jaksa yang menuntut hukuman 11 tahun penjara.
Hakim Ketua Kairul Saleh menyatakan, Nikita terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan pencemaran nama baik dan pemerasan.Baca Juga:
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 4 tahun dan pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan," ujar Kairul Saleh dalam persidangan.
Sementara itu, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Majelis Hakim menilai Nikita tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.
Dengan demikian, ibu tiga anak ini dibebaskan dari dakwaan TPPU.
Kasus ini bermula ketika Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, didakwa mengancam Reza Gladys melalui sarana elektronik agar memberikan uang sebagai "tutup mulut".
Ancaman tersebut berkaitan dengan rencana Nikita untuk menyebarkan komentar negatif terkait produk skincare milik Reza Gladys di media sosial.
Berdasarkan dakwaan jaksa, Reza Gladys akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp4 miliar secara bertahap kepada Nikita dan asistennya.
Sebagian uang digunakan Nikita untuk mengangsur rumah di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang.
Nikita telah ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu sejak 4 Maret 2025.
Jaksa sebelumnya menuntut hukuman 11 tahun penjara dengan alasan Nikita terbukti mendistribusikan informasi dan/atau dokumen elektronik yang mengandung muatan pemerasan, sesuai Pasal 45 ayat 10 huruf A juncto Pasal 27B ayat (2) UU ITE juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
BATU BARA Harga minyak goreng bersubsidi merek Minyak Kita kembali bikin gaduh di Kabupaten Batu Bara. adsenseAlihalih mengikuti Ha
Ekonomi
PADANGSIDIMPUAN Bhabinkamtibmas atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat terus menunjukkan peran pentingnya dalam men
Nasional
BANDAR LAMPUNG Pemerintah Provinsi Lampung kembali memperpanjang program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 6 Desember 2025
Pemerintahan
BANDAR LAMPUNG Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa seluruh beras yang didistribusikan oleh Bulog merupaka
Ekonomi
BANDAR LAMPUNG Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung tengah mematangkan persiapan menghadapi audit surveillance ISO 900120
Pendidikan
BANDAR LAMPUNG Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berhasil memperkuat pondasi ekonomi daerah dengan mendorong iklim investasi yang ko
Ekonomi
SERDANG BEDAGAI Di tengah gemerlap dunia politik yang sering diwarnai kekuasaan dan kemewahan, muncul kisah sederhana tentang Muhammad I
Politik
BADUNG Gubernur Bali Wayan Koster memimpin Apel Kesiapan Penanganan Sampah Kiriman yang melibatkan TNI, Polri, pemerintah daerah, relawa
Pemerintahan
GARUT Personel Detasemen Turangga Subdit Cakkal Ditpolsatwa Korps Sabhara Baharkam Polri, kembali menorehkan prestasi membanggakan di aja
Olahraga
NIAS TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias berhasil menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan pe
Hukum dan Kriminal