BREAKING NEWS
Senin, 03 November 2025

Bebas dari Dakwaan Pencucian Uang, Nikita Mirzani Tetap Divonis 4 Tahun Penjara!

Abyadi Siregar - Selasa, 28 Oktober 2025 16:25 WIB
Bebas dari Dakwaan Pencucian Uang, Nikita Mirzani Tetap Divonis 4 Tahun Penjara!
Nikita Mirzani usai sidang dengan vonis empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pemerasan terhadap pemilik perusahaan skincare Reza Gladys, Selasa (28/10). (foto: rarafauri/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sidang ini juga menyoroti keterlibatan Ismail Marzuki dalam pemerasan tersebut, yang dilakukan terhadap pemilik PT Glafidsya RMA Group.

Vonis ini menjadi babak baru dalam perjalanan hukum Nikita Mirzani, yang sebelumnya sempat menghadapi dakwaan TPPU namun dibebaskan dari kasus tersebut.*


(cn/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Nikita Mirzani Hadapi Hukum, Keluarga dan Kerabat Setia Menemani Selama Sidang
Kasus Pemerasan dan TPPU: Nikita Mirzani Terancam 11 Tahun Penjara, Vonis Dibacakan Hari Ini
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan TNI Penganiaya Pelajar di Deli Serdang
Terkuak! 8 Tersangka dan Puluhan Miliar Rupiah Terkait Dugaan Pemerasan RPTKA
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara!
Vonis Eks Prajurit TNI Penembak Bos Rental Dikorting MA, dari Seumur Hidup Jadi 15 Tahun
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru