BREAKING NEWS
Minggu, 21 Juni 2026

Ini Alasan Nikita Mirzani Turunkan Ganti Rugi dari Rp244 Miliar Jadi Rp200 Miliar ke Reza Gladys

- Selasa, 11 November 2025 18:05 WIB
Ini Alasan Nikita Mirzani Turunkan Ganti Rugi dari Rp244 Miliar Jadi Rp200 Miliar ke Reza Gladys
Nikita Mirzani. (foto: lambejulit22/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan aktris Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).

Sidang kali ini masih beragenda mediasi antara kedua pihak dengan didampingi hakim mediator.

Kuasa hukum Nikita, Galih Rakasiwi, mengatakan bahwa dalam proses mediasi tersebut pihaknya telah menyerahkan proposal ganti rugi kepada pihak tergugat.

Baca Juga:

"Kami menyampaikan poin-poin dalam proposal, dan para tergugat akan memberikan jawabannya pada 18 November 2025," ujar Galih usai persidangan.

Dalam proposal itu, tim hukum Nikita mengajukan perubahan nilai ganti rugi dari Rp244 miliar menjadi Rp200 miliar.

Menurut Galih, penyesuaian nominal ini merupakan hasil diskusi antara Nikita dan tim kuasa hukumnya.

"Awalnya memang dalam gugatan kami meminta Rp244 miliar, tapi dalam proposal kami sesuaikan menjadi Rp200 miliar yang diminta untuk dibayarkan kepada penggugat," jelasnya.

Galih menilai perubahan nilai ganti rugi merupakan hal yang wajar dalam proses gugatan perdata, apalagi mempertimbangkan kondisi kliennya yang saat ini tidak bisa bekerja secara bebas karena tengah ditahan.

"Sekarang Nikita kan tertahan kebebasannya sejak Maret. Dia seorang ibu dengan tiga anak, jadi wajar kalau menuntut kompensasi karena kehilangan penghasilan dan hak-hak ekonominya," kata Galih.

Ia juga menegaskan, permintaan ganti rugi tersebut bukan semata nominal besar, melainkan bentuk pertanggungjawaban atas kerugian moral dan material yang dialami Nikita Mirzani.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada 18 November 2025 dengan agenda tanggapan dari pihak tergugat.*


(sn/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gugatan 23 Warga, PN Lubuk Pakam Gelar Sidang Lapangan di Lokasi Proyek Diduga Milik Jewell Infinity Jalan Haji Anif
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Angbeen Rishi Resmi Gugat Cerai Adly Fayruz!
Sandra Dewi Mencabut Keberatan Aset, Fokus pada Kepatuhan Terhadap Putusan Pengadilan
Judi Online Mengancam Keharmonisan Rumah Tangga, Ini Pandangan Al-Qur’an dan KHI
Raisa Curhat Soal ‘Cinta Sejati’ Saat Konser, Isyarat Keretakan Rumah Tangga?
Jusuf Hamka Tak Mampu Jawab, Hotman Paris: Gugatan CMNP ke MNC Salah Alamat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru