Kuliner Malam di Medan: 8 Spot Seafood Pinggir Jalan yang Wajib Dicoba
MEDAN Kuliner malam di Kota Medan selalu punya daya tarik tersendiri, terutama bagi pecinta seafood. Beragam pilihan tempat makan pinggi
PARIWISATA
JAKARTA- Langkah hukum baru ditempuh Nikita Mirzani.
Melalui tim kuasa hukumnya, selebritas tersebut resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys.
Pengajuan banding dilakukan pada Selasa (11/11/2025) oleh kuasa hukum Galih Rakasiwi, setelah vonis dibacakan pada 28 Oktober 2025.Baca Juga:
Banding ini, kata Galih, bukan semata soal hukuman, tetapi tentang keseimbangan hukum dan penghargaan terhadap fakta persidangan.
"Kami ajukan banding karena ada banyak bukti dan keterangan saksi yang diabaikan oleh majelis hakim. Putusan seolah hanya berdasar bukti dari Jaksa Penuntut Umum," ujar Galih dalam keterangannya.
Ia menilai keputusan majelis hakim yang dipimpin Kairul Saleh menimbulkan ketimpangan, karena tidak mempertimbangkan bukti kerja sama dan negosiasi yang menurut pihak Nikita merupakan kesepakatan bisnis, bukan pemerasan.
"Itu kesepakatan kerja sama secara lisan. Ada negosiasi di sana. Jadi kami melihat ini bukan pemerasan," tegas Galih.
Nikita sendiri mengaku menerima vonis itu dengan tenang.
Ia menyebut banding adalah hak hukum yang harus dijalankan hingga tuntas.
"Kecewa enggak juga, biasa aja. Tapi banding pasti. Masih ada kasasi, masih ada PK. Kita lihat saja nanti," ujar Nikita usai putusan.
Kasus ini berawal dari laporan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024 terkait dugaan pemerasan Rp4 miliar melalui media elektronik dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam amar putusannya, hakim menyatakan Nikita terbukti turut serta mentransmisikan informasi elektronik secara melawan hukum untuk tujuan menguntungkan diri sendiri.
Meski demikian, kubu Nikita menilai unsur "ancaman" dan "pemaksaan" yang menjadi dasar dakwaan tidak terpenuhi secara hukum.
Upaya banding kini difokuskan pada pembuktian aspek tersebut di tingkat Pengadilan Tinggi.
Nikita Mirzani saat ini masih ditahan di Rutan Pondok Bambu, tempat ia menjalani masa hukuman sambil menunggu proses banding.*
(c/um)
MEDAN Kuliner malam di Kota Medan selalu punya daya tarik tersendiri, terutama bagi pecinta seafood. Beragam pilihan tempat makan pinggi
PARIWISATA
JAKARTA Bank Indonesia (BI) mengambil langkah baru dengan meningkatkan remunerasi atau bunga atas pengelolaan kas pemerintah. Kebijakan
EKONOMI
JAKARTA Isu perombakan kabinet atau reshuffle di jajaran Menteri Keuangan kembali mencuat di tengah dinamika ekonomi nasional. Nama ekon
POLITIK
JAKARTA Di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI), muncul konsep baru yang disebut AI Sandwich sebagai pendekatan agar ma
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah belum berencana mengisi posisi dua wakil menteri (wame
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengingatkan kembali pesan Presiden Prabowo Subianto yang secara berulang mene
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings tidak mempermasalahkan
EKONOMI
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menanggapi usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai terkait pembukaan peluang
POLITIK
MEDAN Sumatera Utara memiliki banyak destinasi camping yang menarik dan mudah dijangkau dari Kota Medan. Lokasilokasi ini menawarkan peng
PARIWISATA
JAKARTA Komisi II DPR RI berencana mengunjungi sejumlah partai politik, baik yang memiliki kursi di parlemen maupun partai nonparlemen, un
POLITIK