BREAKING NEWS
Selasa, 21 April 2026

Tak Terima Vonis 4 Tahun, Nikita Mirzani Siap Guncang Pengadilan di Tingkat Banding

Raman Krisna - Rabu, 12 November 2025 08:39 WIB
Tak Terima Vonis 4 Tahun, Nikita Mirzani Siap Guncang Pengadilan di Tingkat Banding
Nikita Mirzani. (Dok. Sumutpos)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Meski demikian, kubu Nikita menilai unsur "ancaman" dan "pemaksaan" yang menjadi dasar dakwaan tidak terpenuhi secara hukum.

Upaya banding kini difokuskan pada pembuktian aspek tersebut di tingkat Pengadilan Tinggi.

Nikita Mirzani saat ini masih ditahan di Rutan Pondok Bambu, tempat ia menjalani masa hukuman sambil menunggu proses banding.*


(c/um)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polisi Amankan Pelaku Pemerasan di Medan Petisah, Ancam Mandor Proyek agar Bayar ‘Uang Pemuda Setempat’
Mengapa Gubernur Riau Kerap Terjerat Korupsi? Wamendagri Buka Suara
Vadel Badjideh Dijatuhi Vonis Lebih Berat: Dari 9 Tahun Menjadi 12 Tahun Penjara, Apa Alasannya?
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Anggaran 2025
KPK Bongkar Strategi ‘Matahari Adalah Satu’ Gubernur Riau dalam Proyek PUPR
Tidak Hanya Pemerasan, Gubernur Riau Juga Dijerat Pasal Gratifikasi!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru