Timnas Indonesia U-19 Menang Telak 3-0 atas Myanmar, Bobby Nasution Apresiasi Performa Garuda Muda
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengapresiasi kemenangan telak Tim Nasional Indonesia U19 atas Myanma
OLAHRAGA
JAKARTA – Proses mediasi antara Nikita Mirzani dan dokter Reza Gladys terkait dugaan Perbuatan Melawan Hukum berakhir tanpa kesepakatan.
Tawaran perdamaian senilai Rp200 miliar yang diajukan kubu Nikita ditolak mentah-mentah oleh pihak Reza Gladys, bahkan mereka justru mengajukan tuntutan kerugian yang jauh lebih besar, mencapai Rp504 miliar.
Kuasa hukum Nikita, Marulitua Sianturi, membenarkan bahwa proposal kliennya ditolak tanpa kompromi.Baca Juga:
"Kami sudah menyelesaikan proses mediasi dengan agenda jawaban para tergugat. Poin pertama, mereka menolak proposal yang diajukan para penggugat, yaitu Rp200 miliar," ujar Marulitua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/11).
Di kubu seberang, tim hukum Reza Gladys yang dipimpin Surya Batubara dan Robert Paruhum menegaskan, pihaknya bersikeras dengan angka kerugian Rp504 miliar.
"Pihak penggugat mengajukan Rp200 miliar minggu lalu. Kami minggu ini Rp504 miliar. Selisihnya Rp304 miliar. Kami mau sepakat untuk berdamai jika selisih ini diberikan kepada kami," kata Surya.
Marulitua menilai tuntutan tersebut tidak relevan dalam konteks mediasi.
"Kalau tadi didalilkan ada kerugian Rp4 miliar dan Rp500 miliar, saya kira itu irasional. Kalau mau gugatan balik melalui rekonvensi, silakan. Tapi selesaikan dulu proses mediasi ini," tambahnya.
Tuntutan Rp504 miliar dari pihak Reza Gladys terdiri dari kerugian materiel Rp4 miliar dan kerugian imateriel Rp500 miliar.
Kuasa hukum Reza, Robert Paruhum, menegaskan angka ini mencerminkan dampak kasus pemerasan yang menyeret nama Nikita Mirzani.
"Setelah kasus ini, fokus dr. Reza jadi terganggu. Bisnisnya terdampak, dan yang paling berat adalah reputasinya jatuh akibat framing negatif serta perundungan masif di media sosial," ujar Robert.
Sementara itu, tim Nikita tetap menilai tuntutan Rp504 miliar tidak masuk akal, terutama karena hingga saat ini belum ada bukti yang menunjukkan produk Reza Gladys bermasalah.
Dengan kedua pihak bersikeras pada posisi masing-masing, proses mediasi pun berada di ambang kegagalan dan berpotensi berlanjut ke pokok perkara di pengadilan.*
(vo/ad)
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengapresiasi kemenangan telak Tim Nasional Indonesia U19 atas Myanma
OLAHRAGA
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Selasa, 2 Juni 2026.Secara umu
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Jawa Barat pada Selasa, 2 Juni 20
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah DKI Jakarta pada Selasa, 2 Juni 202
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Aceh pada Selasa, 2 Juni 2026, akan did
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Sumatera Utara pada Selasa, 2 Juni 202
NASIONAL
MEDAN Timnas Indonesia akhirnya menang telak 30 atas Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Utama Sumatera Utara, Batang
OLAHRAGA
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya memberikan klarifikasi terkait pernyataan mantan Wakil Menteri Luar Negeri
POLITIK
JAKARTA Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran
PERISTIWA