BREAKING NEWS
Minggu, 03 Mei 2026

Tiga Gugatan Hak Cipta “Nuansa Bening” Ditolak, Vidi Aldiano Menang Telak di Pengadilan

Adelia Syafitri - Jumat, 21 November 2025 12:56 WIB
Tiga Gugatan Hak Cipta “Nuansa Bening” Ditolak, Vidi Aldiano Menang Telak di Pengadilan
Penyanyi Vidi Aldiano. (foto: tangkapan layar yt Deddy Corbuzier)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Para penggugat juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp 2,4 juta.

Putusan ini memastikan Vidi Aldiano terbebas dari seluruh tuntutan, termasuk klaim kerugian puluhan miliar rupiah.

Di tengah pemulihan kesehatannya, Vidi sebelumnya sempat menyampaikan kekhawatirannya atas kasus ini karena melibatkan karya yang selama ini ia bawakan dalam berbagai pertunjukan.

Dengan selesainya sengketa ini, posisi hukum Vidi dinyatakan aman dan tidak ada lagi kewajiban yang harus ia tanggung dalam perkara tersebut.*


(km/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mahasiswa Gugat UU MD3 ke MK, Tuntut Rakyat Bisa Copot Anggota DPR!
Konflik PT Toba Pulp Lestari Dinilai Berlarut, ALO MA HAMI Kritik Kegagalan Pemerintah Tapanuli Selatan Lindungi Masyarakat Adat
Ketika Mantan Wapres Juga Jadi Korban Mafia Tanah, Rakyat Kecil Bagaimana?
Sengketa Lahan JK vs Lippo Group: ATR/BPN Masih Tunggu Klarifikasi PN Makassar
Ini Alasan Nikita Mirzani Turunkan Ganti Rugi dari Rp244 Miliar Jadi Rp200 Miliar ke Reza Gladys
Gugatan 23 Warga, PN Lubuk Pakam Gelar Sidang Lapangan di Lokasi Proyek Diduga Milik Jewell Infinity Jalan Haji Anif
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru