Insan Pers Laporkan Hotman Paris ke DPN, Sirait & Co Dorong Penegakan Kode Etik Advokat
JAKARTA Kantor Hukum Sirait & Co Law Office mendampingi insan pers, Rahmat Mauliady, mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik A
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Dugaan penipuan rekrutmen anggota kepolisian menyeret nama Adly Fairuz ke ranah perdata setelah korban mengalami kerugian hingga Rp3,65 miliar.
Kasus ini bermula dari janji manis lolos kepolisian yang diiming-imingi oleh Adly Fairuz melalui perantara, Agung Wahyono.
Pengacara Farly Lumopa, kuasa hukum salah satu korban bernama Abdul Hadi, menjelaskan kronologi awal kasus ini.Baca Juga:
Abdul Hadi tertarik mengikuti tawaran tersebut karena ingin anaknya masuk kepolisian.
Agung Wahyono yang bertindak sebagai penghubung disebut menerima sejumlah uang atas nama Adly Fairuz.
"Agung Wahyono diperintah oleh Adly Fairuz untuk mencari orang yang mau masuk kepolisian. Dasarnya dia bilang dia masih keluarga dari mantan penguasa, mengaku sebagai cucunya," ujar Farly Lumopa di Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).
Permasalahan muncul ketika anak Abdul Hadi gagal lolos seleksi.
Farly kemudian menagih janji pengembalian uang, namun Agung mengaku seluruh dana telah diserahkan kepada sosok "Jenderal Ahmad".
Pertemuan langsung mengungkapkan identitas sebenarnya: Jenderal Ahmad adalah nama samaran Adly Fairuz.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Adly Fairuz sempat menyanggupi pengembalian dana sebesar Rp3,65 miliar secara cicilan Rp500 juta per bulan, sesuai akta notaris di Depok, Jawa Barat.
Namun, setelah pembayaran pertama pada Mei 2024, kewajiban selanjutnya tidak dilanjutkan.
"Setelah bulan Mei dia bayar Rp500 juta, bulan Juni sudah tidak bayar lagi hingga September. Karena itu, atas nama klien saya, kami layangkan gugatan secara perdata," jelas Farly.
Kasus ini menyoroti modus penipuan berbasis janji manis rekrutmen instansi negara yang memanfaatkan kedekatan relasi dan identitas palsu, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran rekrutmen yang tidak transparan.*
(vo/ad)
JAKARTA Kantor Hukum Sirait & Co Law Office mendampingi insan pers, Rahmat Mauliady, mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik A
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) mendapat kehormatan dengan bergabungnya sejumlah tokoh nasiona
NASIONAL
BANYUWANGI Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari mengungkapkan besarnya penguasaan lahan perkebunan kela
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan memastikan ledakan yang menghancurkan sebuah rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, diseb
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat dihentikan karena merupakan
NASIONAL
JAKARTA Samsung resmi memperkenalkan tiga ponsel lipat terbarunya, yakni Galaxy Z Fold 8, Galaxy Z Fold 8 Ultra, dan Galaxy Z Flip 8 sec
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan komitmennya dalam memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Hal itu disampaik
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mulai memperkuat pemahaman teknologi b
PENDIDIKAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengumpulkan para konsultan bangunan, arsitek, serta jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Per
PEMERINTAHAN
GUNUNGSITOLI Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berkomitmen memperkuat pelayanan kesehatan di RSUD dr Thomsen Nias agar
KESEHATAN