BREAKING NEWS
Selasa, 13 Januari 2026

Bareskrim Naikkan Status Kasus Penyebaran CCTV Inara Rusli ke Penyidikan

Raman Krisna - Minggu, 11 Januari 2026 13:55 WIB
Bareskrim Naikkan Status Kasus Penyebaran CCTV Inara Rusli ke Penyidikan
Inara Rusli. (foto: tangkapan layar yt CURHAT BANG Denny Sumargo)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Bareskrim Polri resmi meningkatkan status laporan dugaan penyebaran rekaman CCTV milik selebgram Inara Rusli ke tahap penyidikan.

Keputusan ini diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara untuk menilai ada tidaknya unsur tindak pidana.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengatakan, peningkatan status ini berarti penyidik menemukan indikasi unsur pidana sebagaimana dilaporkan oleh Inara Rusli.

Baca Juga:

"Betul, laporan penyebaran CCTV sudah naik ke penyidikan," ujar Rizki, Minggu (11/1/2026).

Meski demikian, Rizki belum membeberkan jumlah saksi yang telah diperiksa atau detail barang bukti yang disita terkait kasus ini.

Ia hanya memastikan bahwa Inara Rusli telah diperiksa sebagai saksi pelapor pada Kamis (18/12/2025) lalu.

Kasus ini berawal ketika Inara melaporkan dugaan penyebaran rekaman CCTV pada November 2025.

Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), menyusul kasus aduan perzinahan antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi yang diajukan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya.

Rekaman CCTV yang tersebar di media sosial menjadi salah satu barang bukti utama.

Dengan meningkatnya status perkara, Bareskrim kini memiliki kewenangan lebih luas untuk menindaklanjuti penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi tambahan dan pengumpulan bukti elektronik.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan penyebaran rekaman pribadi selebgram dan implikasinya terhadap hukum perlindungan data pribadi di Indonesia.*


(cn/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KUHAP Baru, KPK: Tersangka Korupsi Kini Tak Ditampilkan ke Publik
Polres Gianyar Gelar “Minggu Kasih”, Salurkan Sembako dan Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat
JPU Ungkap Skema Sistematis Penggiringan Opini Publik dalam Sidang Obstruction of Justice: Ada Aliran Dana Rp 205 Juta
Polsek Denpasar Timur Selidiki Pencurian Empat Ban Mobil Mitsubishi Expander di Garase Jalan Narakusuma
Sinergi Polri-TNI-Pecalang, Dua Prosesi Ngaben di Denpasar Timur Berjalan Aman dan Khidmat
Kanwil Kemenkum Bali Dukung Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat Program Prioritas Indonesia
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru