Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA – Bareskrim Polri resmi meningkatkan status laporan dugaan penyebaran rekaman CCTV milik selebgram Inara Rusli ke tahap penyidikan.
Keputusan ini diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara untuk menilai ada tidaknya unsur tindak pidana.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengatakan, peningkatan status ini berarti penyidik menemukan indikasi unsur pidana sebagaimana dilaporkan oleh Inara Rusli.Baca Juga:
"Betul, laporan penyebaran CCTV sudah naik ke penyidikan," ujar Rizki, Minggu (11/1/2026).
Meski demikian, Rizki belum membeberkan jumlah saksi yang telah diperiksa atau detail barang bukti yang disita terkait kasus ini.
Ia hanya memastikan bahwa Inara Rusli telah diperiksa sebagai saksi pelapor pada Kamis (18/12/2025) lalu.
Kasus ini berawal ketika Inara melaporkan dugaan penyebaran rekaman CCTV pada November 2025.
Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), menyusul kasus aduan perzinahan antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi yang diajukan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya.
Rekaman CCTV yang tersebar di media sosial menjadi salah satu barang bukti utama.
Dengan meningkatnya status perkara, Bareskrim kini memiliki kewenangan lebih luas untuk menindaklanjuti penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi tambahan dan pengumpulan bukti elektronik.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan penyebaran rekaman pribadi selebgram dan implikasinya terhadap hukum perlindungan data pribadi di Indonesia.*
(cn/ad)
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka&039bah (GPK) Imam Fauzan A. Uskara membantah tudingan adanya pemecatan massal ratusan pengurus Dewa
POLITIK
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) menyatakan dua kapalnya, Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih berada di kawa
NASIONAL
JAKARTA Politikus PAN Surya Utama alias Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google dilaporkan menggandeng perusahaan kacamata EssilorLuxottica untuk memperkuat pengembangan kacamata pintar berbasis Android
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian seluruh berkas layanan pertanaha
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Kamser Maroloan Sitanggang, menyampaikan surat terbuka kepada Komisi III
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat to
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya pemikiran geopolitik dalam menjaga arah dan kepenting
POLITIK