Komeng Dukung Bang Azran Pimpin FORKABI: Memajukan Budaya Betawi adalah Amanat Konstitusi
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
JAKARTA -Penyanyi Reza Artamevia mengunjungi Bareskrim Mabes Polri pada Sabtu (16/11/2024) dini hari untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait laporan penipuan berlian yang menimpanya. Dalam keterangannya, Reza mengaku sebagai korban dalam kasus penipuan yang melibatkan perhiasan senilai Rp 150 miliar.
Reza mengungkapkan bahwa berlian tersebut berada di tangan seseorang berinisial MI yang kini juga melaporkan dirinya di Polda Metro Jaya. “Saya hanya ingin meluruskan berita-berita yang beredar. Intinya saya punya berlian senilai Rp 150 miliar itu ada di pihak mereka, dan sudah diserahkan. Mereka telah menyerahkan sebagian kepada kami sebesar Rp 18,5 miliar,” ujarnya saat ditemui di Bareskrim.
Pelantun lagu Berharap Tak Berpisah itu menjelaskan bahwa transaksi jual beli berlian ini sudah dilengkapi dengan bukti perjanjian yang sah dan tercatat di notaris. Reza menegaskan bahwa berlian yang dimaksud adalah asli dan sesuai dengan keterangan yang telah diberikan.
Meski telah menerima Rp 18,5 miliar dari total nilai berlian, Reza mengungkapkan bahwa sisanya yang sesuai kesepakatan belum diterimanya hingga saat ini. Oleh karena itu, ia melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian. “Kami sudah menyerahkan semuanya ke Bareskrim. Mereka baru memberikan Rp 18,5 miliar, sementara sisanya hingga saat ini belum dipenuhi. Kami menunggu sejak Agustus 2024,” jelasnya.
Reza juga menambahkan bahwa ia telah melayangkan laporan ke Bareskrim pada 6 November 2024. Awalnya, ia dijadwalkan memberikan keterangan pada 19 November, namun proses pemeriksaan dipercepat. “Saya sudah memberikan keterangan secara rinci dan menyerahkan bukti-bukti dari jam setengah dua siang sampai habis Jumatan,” tuturnya.
Meskipun tengah menghadapi permasalahan hukum, Reza berharap agar kasus ini bisa segera diselesaikan dengan baik. “Semoga semuanya bisa selesai dengan baik. Saya minta doa agar masalah ini cepat tuntas. Yang pasti, kita ingin segera selesai,” pungkasnya.
Kasus ini berlanjut di Bareskrim Mabes Polri, dan pihak kepolisian kini tengah mendalami dugaan penipuan yang melibatkan nilai berlian yang sangat besar ini.
(N/014)
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bergelar Datuk Seri
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan segera menentukan status penanganan bencana hidrometeorologi setelah masa Transisi Darurat menuju Pemuli
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI Prof. Arief Hidayat menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, belum memutuskan ap
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Anakanak mencakup hampir 30 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah yang besar tersebut menjadikan pemenuhan hak anak s
NASIONAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUUXXIII/2025 yang melarang penghapusan sisa kuota internet secara sepihak dinilai m
NASIONAL
JAKARTA Rapper asal Amerika Serikat, Kanye West atau yang kini dikenal dengan nama Ye, dipastikan akan menggelar konser perdananya di In
ENTERTAINMENT
JAKARTA Program Bedah Rumah pemerintah selangkah lagi memiliki aturan baru. Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Program Bedah
NASIONAL
BANDA ACEH Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang menyerahkan pengelolaan tata kelola parkir publik kepada pihak swasta menda
PEMERINTAHAN