Prabowo Terima Paparan 12 Klaster Riset BRIN, Inovasi Pangan hingga Nuklir Jadi Sorotan
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memaparkan hasil riset dan inovasi dalam 12 klaster kepada Presiden Prabowo Subianto di
NASIONAL
JAKARTA – Selebgram Clara Shinta mengaku menerima somasi dari seorang perempuan bernama Tri Indah Ramadani, yang diduga terkait dengan unggahan dirinya mengenai dugaan perselingkuhan suaminya, Muhammad Alexander Assad, di media sosial.
Clara menyebut somasi tersebut diterimanya pada Selasa, 14 April 2026.
Dalam surat itu, pihak Tri Indah Ramadani menuntut ganti rugi sebesar Rp 10,7 miliar atas dugaan gangguan psikologis akibat unggahan yang dibuat Clara di Instagram.Baca Juga:
"Saya mendapatkan surat somasi dari saudari Indah dengan permintaan penggantian ganti rugi atas psikisnya yang terganggu," kata Clara di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Clara mengakui unggahan di media sosialnya menjadi pemicu munculnya tuntutan tersebut.
Namun ia menegaskan tidak akan mengunggah informasi tersebut tanpa adanya peristiwa yang mendasari.
"Saya sadar. Namun saya juga tidak akan mem-posting sesuatu kalau tidak ada tindak kejahatan yang terjadi," ujarnya.
Ia juga membantah tudingan bahwa dirinya mencari sensasi dari kasus yang tengah dihadapinya.
Clara mengaku memilih menunda sejumlah kerja sama pekerjaan untuk menjaga kondisi psikologisnya.
"Saya tidak membutuhkan viral dengan kasus ini," kata dia.
Dalam pernyataannya, Clara juga menyebut bahwa persoalan yang terjadi tidak hanya melibatkan pihak perempuan yang disebut dalam somasi, tetapi juga suaminya.
"Kesalahan ini bukan hanya terjadi pada saudari Indah, itu juga terjadi pada suami saya," ujarnya.
Clara menyatakan akan menindaklanjuti somasi tersebut melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga.
Pihaknya juga berencana melayangkan somasi balik terkait dugaan perselingkuhan yang dinilai merugikan kliennya.*
(tb/ad)
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memaparkan hasil riset dan inovasi dalam 12 klaster kepada Presiden Prabowo Subianto di
NASIONAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa permohonan prapera
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) atau Ru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tidak menerima gugatan praperadilan ke
NASIONAL
JAKARTA Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 yang mencapai 5,29 persen secara tahunan (yearonyear/yoy) mendapat apresiasi
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap penyebab banyaknya kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG).Kami melihat beberapa sebab,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku menjadi menteri paling tidak beruntung karena harus menghadapi berbagai t
EKONOMI
SEOUL Pemerintah Korea Selatan mengungkapkan Indonesia telah berupaya memfasilitasi pembicaraan antara Seoul dan Pyongyang. Namun, usulan
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan hukuman mati bagi pelaku korup
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap besaran uang dalam amplop yang diserahkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhard
HUKUM DAN KRIMINAL