Menangis Melihat Kondisi Sipiongot, Bobby Nasution Janji Hapus Daerah Tertinggal di Sumut
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengaku tidak mampu menahan air mata saat melintasi kawasan Hutan Sipiongot, Kabupa
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Selebritas Muhammad Ammar Akbar atau Ammar Zoni dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maksimum Karang Anyar, Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Jumat malam, 8 Mei 2026.
Pemindahan dilakukan usai dirinya divonis 7 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan Ammar Zoni dipindahkan bersama empat narapidana lain yang terjerat perkara serupa.Baca Juga:
"Ammar Zoni dan 4 warga binaan lainnya dalam perkara yang sama telah dipindahkan dari Lapas Narkotika Jakarta ke Lapas Super Maksimum Karang Anyar, Nusakambangan pukul 23.55 WIB," kata Rika, Sabtu, 9 Mei 2026.
Menurut dia, rombongan narapidana tersebut tiba di Nusakambangan sekitar pukul 06.55 WIB dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari aparat gabungan, melibatkan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, petugas Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjen Pemasyarakatan, serta personel TNI dan Polri.
"Proses administrasi penerimaan meliputi berita acara serah terima narapidana, tes urine, pemeriksaan kesehatan, dan prosedur lainnya sesuai standar operasional," ujar Rika.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Ammar Zoni.
Ia dinyatakan terbukti terlibat dalam peredaran narkotika di Rutan Salemba pada 24 April 2026.
Selain Ammar Zoni, lima terdakwa lain dalam perkara yang sama juga dijatuhi hukuman karena terbukti bermufakat jahat dalam jaringan peredaran narkotika di dalam rutan.
Dari seluruh terdakwa, Ammar Zoni menerima hukuman paling berat.
Pemindahan ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan merupakan bagian dari kebijakan penempatan narapidana berisiko tinggi, khususnya dalam kasus narkotika yang melibatkan jaringan peredaran di dalam lembaga pemasyarakatan.*
(cn/ad)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengaku tidak mampu menahan air mata saat melintasi kawasan Hutan Sipiongot, Kabupa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka Program Magang Nasional 2026 bagi lulusan baru (fresh graduate). Pendafta
NASIONAL
JAKARTA Bos Blueray Cargo, John Field, mengaku menyesali keterlibatannya dalam perkara dugaan suap kepada pejabat Bea Cukai Kementerian
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara dari Fraksi NasDem, Ricky Anthoni, menempuh jalur hukum setelah merasa nama baiknya dicemarkan mel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA EA Sports kembali membagikan kode redeem FC Mobile terbaru yang dapat diklaim para pemain pada Senin, 29 Juni 2026. Melalui kode
ENTERTAINMENT
JAKARTA Wartawan Info Investigasi, Rundy Hadiyanto, keluar sebagai juara Turnamen Biliar Antarwartawan SIWO PWI DKI Jakarta 2026 setelah
OLAHRAGA
MEDAN Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan mengingatkan masyarakat pesisir Kota Medan untuk menin
PERISTIWA
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menegaskan bahwa ketangguhan keluarga menjadi fondasi utama dalam menghadapi berbagai tantan
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, kembali turun langsung menemui masyarakat melalui program Jela
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Gangguan sistem pada layanan BPJS Kesehatan kembali dikeluhkan peserta. Kali ini, seorang peserta BPJS Kesehatan di Kabupat
KESEHATAN