BREAKING NEWS
Senin, 29 Juni 2026

Minta Hukuman Ringan, Bos Blueray Cargo Mengaku Suap Pejabat Bea Cukai karena Tekanan

Nurul - Senin, 29 Juni 2026 12:18 WIB
Minta Hukuman Ringan, Bos Blueray Cargo Mengaku Suap Pejabat Bea Cukai karena Tekanan
Bos Blueray Cargo, John Field. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Bos Blueray Cargo, John Field, mengaku menyesali keterlibatannya dalam perkara dugaan suap kepada pejabat Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Pengakuan itu disampaikan saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan pribadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).

Dalam pembelaannya, John mengatakan perkara yang menjeratnya berdampak besar terhadap keberlangsungan perusahaan.

Baca Juga:

Ia menyebut lebih dari seribu pekerja kehilangan mata pencaharian akibat operasional perusahaan yang terganggu.

"Saat ini hanya sekitar 200 orang yang masih tersisa untuk menyelesaikan pekerjaan yang masih ada, dan sebagian besar dari mereka pun telah dirumahkan. Lebih dari 1.100 orang telah kehilangan pekerjaannya. Keadaan tersebut merupakan beban yang sangat besar, berat bagi saya. Saya tidak hanya memikirkan diri sendiri, tetapi juga memikirkan ribuan kehidupan yang selama ini bergantung pada keberlangsungan perusahaan tersebut," kata John Field di hadapan majelis hakim.

John juga menyatakan pemberian uang kepada pejabat Bea Cukai bukan dilakukan atas keinginannya sendiri.

Menurut dia, tindakan tersebut terjadi karena adanya tekanan yang dikhawatirkan akan menghambat aktivitas usaha perusahaan.

"Yang Mulia, fakta yang terungkap di persidangan menunjukkan bahwa pemberian uang yang menjadi pokok perkara ini tidak pernah lahir sebagai kehendak bebas saya. Semua itu terjadi dalam situasi tekanan yang terus-menerus disertai permintaan dengan nilai yang sangat besar, yang apabila tidak dipenuhi saya khawatir akan mengganggu bahkan menghentikan kegiatan usaha perusahaan saya," ujarnya.

Ia juga meminta majelis hakim mempertimbangkan sikap kooperatifnya selama proses hukum berlangsung dan menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya.

"Saya memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim kiranya berkenan menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya dengan mempertimbangkan seluruh fakta dan keadaan yang terungkap di persidangan serta menjatuhkan pidana yang seringan-ringannya," katanya.

Sementara itu, terdakwa Deddy Kurniawan Sukolo yang menjabat sebagai Manajer Operasional Blueray Cargo mengaku hanya menjalankan perintah atasan.

Ia menegaskan tidak pernah berniat melanggar hukum ataupun memperoleh keuntungan pribadi.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mau Kerja di Jepang? Kemenaker Buka Program Magang 3 Tahun Lengkap dengan Pelatihan Kaigo
Prabowo Targetkan BUMN Tinggal 250 Perusahaan, Lebih dari 200 Entitas Sudah Ditutup
Eks Klien Laporkan Pengacara ke Polda Sumut, Diduga Gelapkan Uang Pesangon Eks Karyawan PT Torganda Ratusan Juta Rupiah
Rico Waas Tegaskan Komitmen Perluas Lapangan Kerja, Pemko Medan Siapkan Walk-in Interview hingga Peluang Kerja ke Jepang
Gibran Tinjau Pabrik Motor Listrik United E-Motor, Dukung Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik
Bentrok Warga dan PT Bridgestone di Sergai Dipicu Sengketa Lahan, Polda Sumut Ungkap Kronologinya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru