Menuju Jakarta 500 Tahun: Mampukah Jadi Kota Global Tanpa Meninggalkan Warganya?
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA – Bos Blueray Cargo, John Field, mengaku menyesali keterlibatannya dalam perkara dugaan suap kepada pejabat Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Pengakuan itu disampaikan saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan pribadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).
Dalam pembelaannya, John mengatakan perkara yang menjeratnya berdampak besar terhadap keberlangsungan perusahaan.Baca Juga:
Ia menyebut lebih dari seribu pekerja kehilangan mata pencaharian akibat operasional perusahaan yang terganggu.
"Saat ini hanya sekitar 200 orang yang masih tersisa untuk menyelesaikan pekerjaan yang masih ada, dan sebagian besar dari mereka pun telah dirumahkan. Lebih dari 1.100 orang telah kehilangan pekerjaannya. Keadaan tersebut merupakan beban yang sangat besar, berat bagi saya. Saya tidak hanya memikirkan diri sendiri, tetapi juga memikirkan ribuan kehidupan yang selama ini bergantung pada keberlangsungan perusahaan tersebut," kata John Field di hadapan majelis hakim.
John juga menyatakan pemberian uang kepada pejabat Bea Cukai bukan dilakukan atas keinginannya sendiri.
Menurut dia, tindakan tersebut terjadi karena adanya tekanan yang dikhawatirkan akan menghambat aktivitas usaha perusahaan.
"Yang Mulia, fakta yang terungkap di persidangan menunjukkan bahwa pemberian uang yang menjadi pokok perkara ini tidak pernah lahir sebagai kehendak bebas saya. Semua itu terjadi dalam situasi tekanan yang terus-menerus disertai permintaan dengan nilai yang sangat besar, yang apabila tidak dipenuhi saya khawatir akan mengganggu bahkan menghentikan kegiatan usaha perusahaan saya," ujarnya.
Ia juga meminta majelis hakim mempertimbangkan sikap kooperatifnya selama proses hukum berlangsung dan menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya.
"Saya memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim kiranya berkenan menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya dengan mempertimbangkan seluruh fakta dan keadaan yang terungkap di persidangan serta menjatuhkan pidana yang seringan-ringannya," katanya.
Sementara itu, terdakwa Deddy Kurniawan Sukolo yang menjabat sebagai Manajer Operasional Blueray Cargo mengaku hanya menjalankan perintah atasan.
Ia menegaskan tidak pernah berniat melanggar hukum ataupun memperoleh keuntungan pribadi.
"Saya tidak pernah memiliki niat untuk melanggar hukum ataupun memperoleh keuntungan pribadi dari perbuatan yang dipersoalkan dalam perkara ini. Saya sebelumnya tidak pernah bermasalah dengan hukum, tetapi saya mengakui dan menyesali peristiwa yang terjadi," ujar Deddy.
Terdakwa lainnya, Andri yang merupakan Ketua Tim Dokumen Blueray Cargo, juga menyampaikan permohonan maaf di hadapan majelis hakim.
Ia mengaku menyesali perbuatannya dan menyatakan perkara tersebut tidak pernah direncanakan untuk kepentingan pribadi.
"Saya mengakui kesalahan saya. Saya menyesal melakukan perbuatan tersebut. Oleh karena itu saya meminta maaf atas kesalahan saya. Peristiwa yang menimpa saya ini tidak pernah saya atur dan rencanakan untuk menguntungkan saya," kata Andri.
Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum meyakini ketiga terdakwa bersalah melakukan tindak pidana suap sebagaimana diatur dalam Pasal 605 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku.
Jaksa sebelumnya menuntut John Field dengan pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp300 juta subsider 100 hari kurungan.
Sementara Deddy Kurniawan Sukolo dan Andri masing-masing dituntut dua tahun enam bulan penjara serta denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.
Majelis hakim dijadwalkan akan melanjutkan persidangan setelah mendengarkan seluruh pembelaan terdakwa sebelum menjatuhkan putusan dalam perkara dugaan suap yang berkaitan dengan impor barang tersebut.* (d/ad)
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA Dua dari 26 tokoh yang diangkat Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak hadir d
POLITIK
JAKARTA Direktur Law Firm Pedang Keadilan & Partners Zuhri Saifudin menilai Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peluang untuk mendiskualif
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai rangkaian perombakan pemerintahan Presiden Prabowo Su
POLITIK
MEDAN Video yang memperlihatkan seorang pedagang kaki lima (PKL) diduga dikeroyok sejumlah pria di kawasan depan Kampus Universitas Suma
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan tengah mengembangkan sistem pemerintahan digital yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan publik melal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mayjen TNI (Purn) Prof. H.C. Dr. Rido Hermawan mengajak masyarakat melihat kembali hubungan manusia dengan dirinya sendiri, sesa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung belum menemukan indikasi keterlibatan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang dalam perka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Anwar Usman memilih tidak memberikan tanggapan mengenai perkara yang mempersoal
NASIONAL
OlehWerdha CandratrilaksitaRESHUFFLE lazimnya menjadi cara seorang presiden memperkuat kendali terhadap pemerintahannya. Menteri yang dinil
OPINI