DPC PKN Binjai dan Langkat Solid Hadiri Rakornas Sumut, Siap Kerja Nyata untuk Rakyat
MEDAN Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kota Binjai dan Kabupaten Langkat menghadiri Rapat Koordinasi Nasio
POLITIK
JAKARTA – Selebritas Muhammad Ammar Akbar atau Ammar Zoni dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maksimum Karang Anyar, Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Jumat malam, 8 Mei 2026.
Pemindahan dilakukan usai dirinya divonis 7 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan Ammar Zoni dipindahkan bersama empat narapidana lain yang terjerat perkara serupa.Baca Juga:
"Ammar Zoni dan 4 warga binaan lainnya dalam perkara yang sama telah dipindahkan dari Lapas Narkotika Jakarta ke Lapas Super Maksimum Karang Anyar, Nusakambangan pukul 23.55 WIB," kata Rika, Sabtu, 9 Mei 2026.
Menurut dia, rombongan narapidana tersebut tiba di Nusakambangan sekitar pukul 06.55 WIB dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari aparat gabungan, melibatkan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, petugas Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjen Pemasyarakatan, serta personel TNI dan Polri.
"Proses administrasi penerimaan meliputi berita acara serah terima narapidana, tes urine, pemeriksaan kesehatan, dan prosedur lainnya sesuai standar operasional," ujar Rika.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Ammar Zoni.
Ia dinyatakan terbukti terlibat dalam peredaran narkotika di Rutan Salemba pada 24 April 2026.
Selain Ammar Zoni, lima terdakwa lain dalam perkara yang sama juga dijatuhi hukuman karena terbukti bermufakat jahat dalam jaringan peredaran narkotika di dalam rutan.
Dari seluruh terdakwa, Ammar Zoni menerima hukuman paling berat.
Pemindahan ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan merupakan bagian dari kebijakan penempatan narapidana berisiko tinggi, khususnya dalam kasus narkotika yang melibatkan jaringan peredaran di dalam lembaga pemasyarakatan.*
MEDAN Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kota Binjai dan Kabupaten Langkat menghadiri Rapat Koordinasi Nasio
POLITIK
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Bustami Zainudin menilai penyematan julukan Bapak Infrastruktur kepada Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jok
NASIONAL
BANDA ACEH Tokoh perdamaian Aceh sekaligus mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengajak seluruh elemen masyarakat memanfaatkan 21
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menegur Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pemata
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membeberkan perkembangan terbaru terkait gempa bumi yang mengguncang Nusa T
NASIONAL
SOLOK Percepatan pemulihan pascabencana di Kabupaten Solok dan Kota Solok, Sumatera Barat, terus dikebut. Sejumlah sektor menjadi priori
NASIONAL
AGAM Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mulai memasuki tahap pelaksa
NASIONAL
NAGAN RAYA Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, mempercepat pemanfaatan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk memulihkan lahan
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Kenduri Diraja Negeri Deli yang akan digel
PEMERINTAHAN
JAKARTA Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa bumi magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu
PERISTIWA