DPC PSI Binjai Selatan Hadiri Salat Iduladha Bersama Gubernur Sumut di Lapangan Merdeka Binjai
BINJAI Ketua DPC PSI Binjai Selatan, Dilli Suganta Sembiring, menghadiri pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah yang digelar di Lapangan
NASIONAL
JAKARTA –Polisi telah menangkap seorang pria berinisial AP (27), mantan pacar dari anak seorang musisi berinisial AD, terkait kasus penyebaran video syur. Penangkapan ini merupakan hasil dari tindakan cepat kepolisian setelah laporan yang diajukan oleh pihak AD.
Kuasa hukum AD, Sandy Arifin, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi dari keluarga kliennya kepada pihak kepolisian. “Pihak keluarga dan Audrey sudah tahu pelaku telah ditangkap dan menyampaikan apresiasi serta terima kasih setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian,” ujar Sandy dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).
Sandy juga menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus ini kepada kepolisian dan berharap agar AP diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami meminta pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambah Sandy.
Kepolisian Daerah Metro Jaya mengonfirmasi bahwa AP ditangkap pada Sabtu (10/8) dini hari di rumahnya yang terletak di wilayah Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. AP kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Laporan kasus ini terdaftar dengan nomor LP/B/4570/VIII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.
AP dijerat dengan beberapa pasal dari undang-undang terkait. Dia dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 serta Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, motif di balik tindakan AP adalah sakit hati setelah hubungan asmara dengan AD berakhir. “Motif tersangka menyebarkan video tersebut adalah karena sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD,” jelas Ade kepada wartawan. Video syur tersebut direkam pada Desember 2022 lalu dan kemudian disebarluaskan di media sosial.
Ade juga mengungkapkan bahwa AP menyebarkan video tersebut dengan tujuan untuk mempermalukan AD. “Tersangka mengaku menyebarkan video bermuatan asusila untuk mempermalukan AD melalui media sosial X (dulu Twitter) dengan akun S*** username @b*****,” jelas Ade.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari publik, menggarisbawahi isu serius mengenai privasi dan penyalahgunaan teknologi informasi. Penangkapan AP diharapkan menjadi langkah penting dalam penegakan hukum terkait pelanggaran privasi dan konten pornografi di media sosial.
Pihak kepolisian dan kuasa hukum AD akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil. Pihak AD juga berharap agar kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyebaran konten ilegal dan melindungi hak-hak individu di dunia digital.
(N/014)
BINJAI Ketua DPC PSI Binjai Selatan, Dilli Suganta Sembiring, menghadiri pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah yang digelar di Lapangan
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi di Masjid Raya Baitur
NASIONAL
JOKOWI Sekretaris Jenderal Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Damanik, menyatakan bahwa kegiatan Joko Widodo berkeliling ke sejumlah daera
POLITIK
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa Masjid Istiqlal, Jakarta, menerima sejumlah hewan kurban dari masyarakat nonMus
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri RI Sugiono dalam forum Dewan Keamanan Perserikatan BangsaBangsa (PBB) menilai situasi di Palestina, khususnya
NASIONAL
BINJAI Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons desakan pemberian kompensasi kepada warga yang terdampak pemadaman listrik total
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memfasilitasi dialog antara manajemen PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dan dua
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terus berada dalam tekanan dan semakin mendekati angka keramat versi warganet di kisaran Rp17.845 per dolar
EKONOMI
MEDAN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi terpilih menjadi tuan rumah penyelenggaraan BTN Indonesia Fashion Week (IFW) 2026. Ajang fes
SENI DAN BUDAYA
BINJAI Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan masyarakat di Lapang
PEMERINTAHAN