Macet Parah 12 Jam di Jalur Medan-Berastagi, Pengendara Terpaksa Menginap di Mobil
MEDAN Kemacetan parah terjadi di ruas Jalan MedanBerastagi, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/7/2026) malam hingga Minggu (5/7/2026) pagi.
PERISTIWA
JAKARTA -Polisi berhasil membongkar sindikat pembuat uang palsu dengan nilai mencapai Rp 22 miliar di Jakarta Barat. Empat orang tersangka telah ditetapkan, sementara tiga lainnya masih buron. Keempat tersangka yang sudah diamankan adalah M, YA, FF, dan F, yang saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Pengungkapan sindikat ini berawal dari operasi di Kantor Akuntan Publik Umaryadi, yang digunakan sebagai basis produksi uang palsu. Kantor tersebut baru-baru ini disewa oleh para tersangka, tanpa memberitahukan kepada pihak RT setempat. Zaenuri, seorang warga sekitar yang juga Hansip, mengungkapkan bahwa aktivitas mencurigakan baru terlihat setelah polisi melakukan penggerebekan.
“Mobil dinas dengan pelat TNI AD terparkir di sana, membuat kami curiga. Biasanya, mobil-mobil seperti itu tidak berkeliaran di sini,” ungkap Zaenuri.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, uang palsu tersebut diproduksi di Bogor dan dijadikan di Kantor Akuntan Publik Umaryadi untuk dikemas dan dipotong sesuai kebutuhan. Penjualan uang palsu ini ditargetkan di Jakarta, dengan pembeli utama dikenal dengan inisial P atau Panji, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
“Sindikat ini melakukan produksi uang palsu berdasarkan pesanan, di mana uang tersebut direncanakan akan ditukar dengan uang asli yang akan dimusnahkan oleh Bank Indonesia setelah libur Idul Adha,” jelas Kombes Pol Wira.
Penyelidikan juga menunjukkan bahwa tersangka utama, M, atau Mul, akan mendapatkan komisi sebesar Rp 5,5 miliar dari transaksi uang palsu senilai Rp 22 miliar tersebut. Sementara itu, polisi masih mendalami apakah pemilik Kantor Akuntan Publik Umaryadi terlibat dalam sindikat ini atau hanya sebagai penyewa untuk mengelabui pihak berwajib.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 244 dan Pasal 245 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, yang dapat menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun. Penangkapan ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk waspada terhadap praktik kejahatan seperti ini yang merugikan ekonomi negara. Polisi terus melakukan pengejaran terhadap tersangka yang masih buron untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman serupa di masa mendatang.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan pihak berwajib dapat lebih memperketat pengawasan terhadap peredaran uang palsu di Indonesia, serta meningkatkan kerjasama lintas sektor untuk mencegah praktik kriminal yang merugikan ini.
(N/014)
MEDAN Kemacetan parah terjadi di ruas Jalan MedanBerastagi, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/7/2026) malam hingga Minggu (5/7/2026) pagi.
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara
NASIONAL
JAKARTA Korban tewas dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kembali bertambah. Aiptu Sumar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim Nasional (Timnas) Indonesia menargetkan penampilan maksimal saat berlaga di kandang maupun tandang pada ajang Piala AFF 2026
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram saat melak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi P
NASIONAL
JAKARTA Harga emas diperkirakan masih akan melanjutkan tren penguatan pada pekan depan. Penguatan tersebut didorong oleh ekspektasi kebi
EKONOMI
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya BSc menjajal langsung proses membatik saat mengunjungi stan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan
EKONOMI
MEDAN Seorang kurir narkoba asal Aceh ditangkap petugas di Bandara Sisingamangaraja XII Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara, setelah keda
HUKUM DAN KRIMINAL
ANKARA Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menuding Israel berupaya mengganggu proses perdamaian di Timur Tengah, termasuk kesepakatan a
INTERNASIONAL