Ketua DPRD Sumut Desak Dirut Pertamina Evaluasi Total Sumbagut, Soroti Antrean BBM yang Kian Parah
MEDAN Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Arni Sitorus mendesak Direktur Utama PT Pertamina segera melakukan evaluasi menyeluruh
POLITIK
BANDUNG -Pegi Setiawan, pria yang terjerat dalam kasus pembunuhan yang menggemparkan di Cirebon, kini menghadapi tantangan besar dalam upaya membuktikan dirinya tidak bersalah. Dengan bukti-bukti baru yang diungkap oleh kuasa hukumnya, Sugianti Iriani, harapan untuk mendapatkan keadilan semakin menguat. Senin, 24 Juni 2024, ditandai sebagai hari di mana keberadaan Pegi di Bandung pada saat kejadian akan menjadi fokus utama di sidang praperadilan yang dinanti-nantikan.
Bukti tersebut, berupa sejumlah status Facebook yang diungkap Sugianti, menunjukkan bahwa pada Agustus 2016—saat tragedi pembunuhan terjadi—Pegi sedang berada di Bandung. Status-status seperti “bismillah otw Bandung, dewekan ge teteg” pada 12 Agustus 2016, “mengais rezeki di kota orang” pada 17 Agustus 2016, dan “lupa kampung halaman” pada 24 Agustus 2016, menjadi landasan kuat bahwa Pegi tidak berada di tempat kejadian pada waktu yang bersamaan.
Sugianti menegaskan bahwa bukti-bukti ini sebelumnya tidak pernah disampaikan oleh pihak kepolisian dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai bagaimana proses penyelidikan dilakukan dan mengapa bukti-bukti yang mungkin meringankan Pegi tidak dipertimbangkan dengan serius sebelumnya.
Di tengah upaya hukum yang intensif untuk membuktikan keberadaan Pegi di Bandung pada saat kejadian, keputusan pengadilan dalam sidang praperadilan nanti menjadi titik balik bagi nasib Pegi. “Bukti-bukti ini memperkuat bahwa Pegi bukan pelaku sebenarnya,” ungkap Sugianti dengan keyakinan yang tak tergoyahkan. Selama ini, narasi bahwa Pegi adalah pelaku utama telah ditegakkan oleh penyidik, namun bukti-bukti yang terungkap menunjukkan sebaliknya.
Pada Rabu, 12 Juni 2024, dalam BAP tambahan, kepolisian justru menyoroti status Facebook Pegi pada tahun 2015, yang dinilai tidak relevan mengingat kejadian pembunuhan terjadi pada tahun 2016. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa fokus penyidikan mungkin tidak tepat sasaran, atau bahkan diarahkan dengan motif tertentu.
Sugianti juga mengungkapkan bahwa Pegi, sepanjang proses ini, mungkin diarahkan untuk mengakui kesalahannya, meskipun bukti-bukti yang muncul dari status Facebook-nya menunjukkan sebaliknya. “Pegi ini diarahkan seolah-olah bahwa Pegi ini benar pelaku pembunuh Vina dan Eki,” ujarnya dengan nada kekecewaan yang terasa jelas.
Di balik jeruji besi, Pegi Setiawan harus menghadapi realitas pahit dalam ruang tahanan yang ia bagi dengan 16 orang lainnya. Meskipun kondisi ini tentu tidak menguntungkan, kuasa hukumnya, Toni RM, menegaskan bahwa Pegi tidak pernah mengalami perlakuan yang tidak manusiawi dari pihak berwenang. “Tidak ada penganiayaan atau penyiksaan seperti yang dialami Saka Tatal Cs,” ungkap Toni, merujuk pada kasus-kasus lain yang menimbulkan kontroversi serupa.
Dalam setiap langkahnya, Pegi Setiawan, yang kini menjadi sorotan publik dan media, berusaha mempertahankan haknya untuk mendapatkan keadilan yang sebenarnya. Dukungan dari media dan netizen pun turut mengawal kasus ini, memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparansi dan keadilan.
Masa depan Pegi Setiawan kini bergantung pada bagaimana bukti-bukti yang diajukan di sidang praperadilan dapat meyakinkan hakim atas ketidakbersalahannya. Senin, 24 Juni 2024, menjadi penentu nasib bagi Pegi dan harapan untuk memulihkan nama baiknya dari tuduhan yang menghantui.
Di tengah sorotan tajam publik, kasus ini bukan hanya soal kejahatan yang dihadapi Pegi, namun juga ujian terhadap sistem peradilan yang harus memberikan keadilan sejati bagi semua pihak yang terlibat. Kita tunggu dan saksikan bagaimana kebenaran akan terungkap di panggung sidang praperadilan yang akan datang.
(N/014)
MEDAN Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Arni Sitorus mendesak Direktur Utama PT Pertamina segera melakukan evaluasi menyeluruh
POLITIK
JAKARTA Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H.,
NASIONAL
MEDAN Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., me
NASIONAL
DELISERDANG Prestasi membanggakan kembali datang dari Sumatera Utara. Caroline Cicilia Nababan, siswi kelas I SD Negeri 18 Rantau Selata
PENDIDIKAN
BENER MERIAH Pemerintah pusat mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di kawasan Tanah Gayo, Aceh. Dalam kurun wak
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebes
PEMERINTAHAN
MEDAN Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi motor penggerak lahirny
NASIONAL
MEDAN Kuliah umum Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (15/7/2026), diwarnai interup
NASIONAL
MEDAN Kuliah umum Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (15/7/2026), tak sekadar memb
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mempertanyakan mekanisme verifikasi dalam proses seleksi Taruna Akademi Militer (Akmil)
NASIONAL