Peran Dadan Hindayana Terkuak di Skema Jual Titik SPPG MBG, Uang Mengalir ke Atas
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN -Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil menangkap Beni Adi Saputra (40), seorang preman yang viral karena melakukan pemerasan terhadap sopir travel di bawah jembatan layang Amplas, Jalan Sisingamangaraja, Medan. Penangkapan terhadap preman berambut gondrong ini dilakukan pada Selasa, 21 Mei lalu, sekitar pukul 18:00 WIB di simpang Amplas.
Kompol Faidir Chaniago, Kapolsek Patumbak, menjelaskan bahwa Beni merupakan preman yang memaksa meminta uang kepada sopir travel tujuan Medan-Tebing Tinggi. Penangkapan terhadap Beni merupakan hasil dari upaya penegakan hukum terhadap pelaku pemerasan yang telah meresahkan masyarakat.
“Dari video singkat yang dikirimkan oleh Kepolisian, Beni terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Dia nampak ketakutan dan bahkan seperti orang yang meriang ketika meminta maaf di depan kamera dan polisi,” ungkap Kompol Faidir Chaniago dalam keterangan kepada wartawan pada Rabu, 22 Mei 2024.
Dalam video yang viral di media sosial sebelumnya, Beni terlihat meminta paksa uang kepada sopir travel di bawah jembatan layang Amplas. Adegan tersebut menunjukkan Beni berdebat dan memaki-maki sopir travel dengan kata-kata kasar.
“Saat ini saya telah diamankan di Polsek Patumbak atas perbuatan saya melakukan pemerasan terhadap sopir travel tujuan Medan-Tebing Tinggi sebesar Rp 5 ribu. Dalam hal ini saya meminta maaf,” ucap Beni sambil terlihat ketakutan.
Penangkapan Beni menjadi perhatian publik karena kasus pemerasan yang terjadi di wilayah Medan. Kepolisian Patumbak bersama dengan tim Reskrim terus berupaya memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, dan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa mendatang.
(N/014)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN