Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik, Sebut Bukan Karena Krisis Batu Bara
PURWOREJO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah dae
NASIONAL
KALBAR -Warga Negara Asing (WNA) dari China, dengan inisial YH, dan komplotannya telah terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal bawah tanah komoditas emas di wilayah Ketapang, Kalimantan Barat. Menurut Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi, kegiatan ilegal tersebut telah mengakibatkan lubang tambang mencapai 1.648,3 meter.
Ditjen Minerba sedang menyelidiki terowongan pada lokasi tambang emas tersebut untuk mengetahui jumlah konsentrat yang telah dilakukan oleh YH dan kelompoknya, yang saat ini sudah dijadikan tersangka. “Terkait kerugian negara masih didalami penyidik terhadap tersangka YH dan berkonsultasi dengan lembaga yang kompeten untuk melakukan perhitungan terhadap kerugian negara,” ujar Sunindyo.
Modus operandi pelaku melibatkan memanfaatkan lubang tambang atau terowongan pada wilayah tambang yang berizin untuk dilakukan pemeliharaan, namun malah dimanfaatkan untuk penambangan ilegal. “Hasil kejahatan tersebut kemudian dipurnakan dan dijual dalam bentuk ore (bijih) atau bullion emas,” ungkap Sunindyo.
Sunindyo menegaskan bahwa YH melakukan penambangan tanpa izin, melanggar Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020, dengan ancaman hukuman kurungan selama 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar. Peralatan yang ditemukan di lokasi tambang ilegal termasuk alat ketok atau labelling, saringan emas, cetakan emas, dan induction smelting, serta alat berat seperti lower loader dan dump truck listrik.
Pemerintah sedang memproses tindakan terkait penambangan ilegal ini, meskipun kerugian negara masih dalam perhitungan. “Sekarang sedang ditindaklanjuti. Nanti kita tunggu saja prosesnya seperti apa,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif.
Sementara itu, Menteri ESDM juga menyebutkan bahwa kerugian negara akibat penambangan ilegal tersebut masih dalam perhitungan. “Kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal ini masih dalam perhitungan dari lembaga terkait yang memiliki kompetensi untuk menghitung kerugian negara,” tandasnya.
Penambangan ilegal ini mengungkapkan permasalahan serius dalam pengelolaan sumber daya alam negara. Dalam konteks ini, penegakan hukum yang tegas dan efisien serta pengawasan yang ketat terhadap industri pertambangan menjadi krusial untuk melindungi kekayaan alam Indonesia.
(N/014)
PURWOREJO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah dae
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas kelancaran pelaksanaan ibadah Haji 1447 H/2026 M. Prabowo juga mengucap
NASIONAL
JAKARTA Ratusan mahasiswa dari Universitas Trisakti dan Universitas Esa Unggul membubarkan diri dari depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, J
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Refly Harun, mengungkap alasan kliennya mengenakan rompi tahanan s
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima aspirasi ratusan massa dari Lembaga Masyarakat Peduli Makan B
POLITIK
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi d
POLITIK
JAKARTA Perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan persoalan kebutuhan dasar masyarakat, k
POLITIK
JAKARTA Tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluhan warga terkait banjir yang kerap melanda Jalan Bunga Mawar, Kecamatan Medan Selayang, mendapat perhatian Pemerintah Kota Med
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui langsung massa mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Sen
NASIONAL