Kelompok Tani Gugat Bupati Simalungun ke PTUN, Sengketa Kebun Plasma Memanas
MEDAN Kelompok Tani Plasma Tunas Malela Simalungun Jaya menggugat Bupati Simalungun ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan terkait p
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN -Kota Medan kembali menjadi pusat sorotan setelah kejadian kontroversial melibatkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Medan yang meminta martabak secara “gratis” dari seorang pedagang di Jalan Gajah Mada. Kejadian ini memicu beragam reaksi dari masyarakat dan menimbulkan pertanyaan tentang etika penegakan peraturan dan pengelolaan ruang publik.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 13 Mei, sekitar pukul 21:30 WIB, ketika Siska, seorang pedagang martabak, sedang sibuk memasak martabak di kiosnya. Suaminya, Ponimin, berada di dalam mobil karena kondisi kesehatannya yang kurang baik. Seorang juru parkir mendekati Siska dan mengatakan bahwa petugas Dishub memesan lima loyang martabak.
Namun, keinginan petugas Dishub untuk mendapatkan martabak secara cuma-cuma menimbulkan kebingungan dan ketegangan di antara mereka. Siska, dengan tegas, menolak memberikan martabak secara gratis. Namun, permintaan itu tidak ditanggapi dengan baik oleh petugas Dishub, yang akhirnya memberikan surat larangan parkir dan berjualan di tempat tersebut sebagai tanggapan atas penolakan Siska.
Rekaman video insiden tersebut kemudian menjadi viral di media sosial, menarik perhatian publik dan memicu berbagai diskusi tentang etika dan kewajaran tindakan petugas Dishub. Pertanyaan muncul: sejauh mana seorang petugas memiliki hak untuk meminta barang atau jasa secara gratis sebagai bagian dari tugasnya?
Kepala Dinas Perhubungan Medan, Iswar Lubis, memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut, menegaskan bahwa kronologi yang beredar tidak sepenuhnya benar. Namun, klarifikasi tersebut belum mampu meredakan kegaduhan yang timbul di media sosial. Masyarakat terbagi antara yang mendukung tindakan petugas Dishub dan yang mengkritiknya sebagai penyalahgunaan kewenangan.
Selain kontroversi tentang permintaan martabak “gratis”, kejadian ini juga menggarisbawahi masalah parkir liar dan aktivitas berdagang di trotoar, yang sering kali mengganggu kenyamanan masyarakat. Tindakan PLN UP3 Medan Baru yang mencabut aliran listrik pedagang martabak sebagai bentuk penertiban, meskipun kontroversial, menyoroti urgensi penegakan aturan terkait penggunaan ruang publik.
Peristiwa ini menjadi panggilan untuk refleksi lebih lanjut tentang hubungan antara pedagang kaki lima, pemerintah, dan masyarakat dalam konteks perkotaan modern. Sementara itu, para pemangku kepentingan diharapkan dapat menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan untuk mengatasi persoalan ini, sehingga Kota Medan tetap menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi semua warganya.
(N/014)
MEDAN Kelompok Tani Plasma Tunas Malela Simalungun Jaya menggugat Bupati Simalungun ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan terkait p
HUKUM DAN KRIMINAL
MIMIKA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti minimnya penerangan di ruang kelas saat meninjau Sentra Pendidikan di Kabupaten Mim
NASIONAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menj
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla (JK), menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah tokoh agama serta pelaku sejar
NASIONAL
JAKARTA Advokat Ahmad Khozinudin menuding pakar hukum tata negara Feri Amsari telah dikriminalisasi setelah dilaporkan ke Polda Metro Ja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peneliti Australian National University (ANU), Sana Jaffrey, menyoroti perubahan pendekatan politik Presiden ke7 RI Joko Widodo
POLITIK
JAKARTA Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengapresiasi percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Ia menilai progres
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran MA Nomor 1 Tahun 2026 sebagai pedoman bagi hakim dalam menerapkan pidana nonpenjar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (PBB) hasil Muktamar VI Bali menggugat UndangUndang Partai Politik ke Mahkamah Konsti
POLITIK
BANDA ACEH Delegasi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) melakukan kunjungan strategis ke sejumlah perguruan tinggi vokasi serta menja
PENDIDIKAN