BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

Diduga Menghina Etnis Pakpak, Pria di Dairi Ini Dijemput Polisi

BITVonline.com - Selasa, 14 Mei 2024 02:33 WIB
65 view
Diduga Menghina Etnis Pakpak, Pria di Dairi Ini Dijemput Polisi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DAIRI – Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, diguncang dengan kasus dugaan penghinaan terhadap etnis Pakpak yang mencuat di media sosial. Seorang pria bernama Boby Sunardi Naibaho (38) menjadi sorotan setelah ditangkap oleh pihak kepolisian karena unggahan kontroversial di akun Facebook pribadinya.

Kejadian ini bermula dari laporan yang diajukan oleh komunitas masyarakat Pakpak kepada Ketua Pengurus Besar Lembaga Kebudayaan Pakpak (PB LKP), Aslim Padang (51). Aslim menemukan unggahan yang diduga menghina etnis Pakpak yang diposting oleh Boby. Komentar yang disebut-sebut mengandung penghinaan tersebut langsung meluncur dari ujung jari Boby, memicu kehebohan di media sosial.

Dalam unggahannya, Boby secara terang-terangan menyebut bahwa masyarakat Pakpak adalah “leluhur terbodoh”, mengklaim bahwa bahasa dan budaya Pakpak tidak terdengar di wilayah Dairi. Unggahan tersebut menjadi batu sandungan yang memicu polemik di kalangan masyarakat, membagi pendapat menjadi pro dan kontra. Aslim Padang, tak tinggal diam, segera melaporkan Boby ke pihak berwajib atas dugaan penghinaan tersebut pada Jumat (12/4/2024).

Baca Juga:

Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari Parama, mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Boby ditangkap di rumahnya di kawasan Kecamatan Padang Panjang Timur, Kabupaten Padang Panjang, Sumatera Barat. Proses penangkapan yang dilakukan secara profesional oleh pihak kepolisian menunjukkan komitmen untuk menegakkan hukum dan menjaga keberagaman budaya di wilayah tersebut.

Kasus ini memunculkan berbagai pertanyaan dan refleksi tentang bagaimana kita sebagai masyarakat menghargai dan menjaga keberagaman budaya. Media sosial, meskipun menjadi sarana untuk berkomunikasi dan berbagi informasi, juga bisa menjadi medan pertempuran di mana kata-kata bisa menjadi senjata yang melukai. Penting bagi kita semua untuk lebih bijak dalam menggunakan platform tersebut, serta menghormati perbedaan budaya dan etnis.

Baca Juga:

Langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian dalam menangani kasus ini memberikan pesan yang kuat bahwa tindakan penghinaan terhadap suatu etnis atau budaya tidak akan ditoleransi. Semua individu dihimbau untuk berpikir dua kali sebelum memposting sesuatu di media sosial, karena kata-kata memiliki kekuatan yang besar untuk mempengaruhi dan melukai orang lain.

Kita semua, sebagai bagian dari masyarakat yang beragam, memiliki tanggung jawab untuk menjaga keharmonisan dan keberagaman budaya. Melalui penghargaan dan saling menghormati, kita dapat membangun sebuah masyarakat yang lebih inklusif dan toleran.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
KPK Tetapkan PT IIM Sebagai Tersangka Korporasi dalam Kasus Investasi Fiktif PT Taspen
Dubes Tiongkok Wang Lutong Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Medan Bersama Wali Kota Rico Waas
Kasat Samapta Polresta Denpasar Giat Patroli Sepeda, Berikan Himbauan Kamtibmas di Lapangan Renon
Puteri Leida Harahap Desak Kejari Tapsel Tuntaskan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sipange Godang
Laporan Pencurian di Polres Langkat Tiga Tahun Mandek, Pengadu Kritik Kinerja Penyidik
Menteri PKP Maruarar Sirait Tegaskan: Tidak Ada Larangan Punya Lebih dari Satu Rumah
komentar
beritaTerbaru