
Paula Verhoeven Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan atas Dugaan KDRT
JAKARTA Paula Verhoeven mendatangi kantor Komnas Perempuan di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025) untuk melaporkan dugaan Kekerasan Da
Entertainment
DAIRI – Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, diguncang dengan kasus dugaan penghinaan terhadap etnis Pakpak yang mencuat di media sosial. Seorang pria bernama Boby Sunardi Naibaho (38) menjadi sorotan setelah ditangkap oleh pihak kepolisian karena unggahan kontroversial di akun Facebook pribadinya.
Kejadian ini bermula dari laporan yang diajukan oleh komunitas masyarakat Pakpak kepada Ketua Pengurus Besar Lembaga Kebudayaan Pakpak (PB LKP), Aslim Padang (51). Aslim menemukan unggahan yang diduga menghina etnis Pakpak yang diposting oleh Boby. Komentar yang disebut-sebut mengandung penghinaan tersebut langsung meluncur dari ujung jari Boby, memicu kehebohan di media sosial.
Dalam unggahannya, Boby secara terang-terangan menyebut bahwa masyarakat Pakpak adalah “leluhur terbodoh”, mengklaim bahwa bahasa dan budaya Pakpak tidak terdengar di wilayah Dairi. Unggahan tersebut menjadi batu sandungan yang memicu polemik di kalangan masyarakat, membagi pendapat menjadi pro dan kontra. Aslim Padang, tak tinggal diam, segera melaporkan Boby ke pihak berwajib atas dugaan penghinaan tersebut pada Jumat (12/4/2024).
Baca Juga:
Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari Parama, mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Boby ditangkap di rumahnya di kawasan Kecamatan Padang Panjang Timur, Kabupaten Padang Panjang, Sumatera Barat. Proses penangkapan yang dilakukan secara profesional oleh pihak kepolisian menunjukkan komitmen untuk menegakkan hukum dan menjaga keberagaman budaya di wilayah tersebut.
Kasus ini memunculkan berbagai pertanyaan dan refleksi tentang bagaimana kita sebagai masyarakat menghargai dan menjaga keberagaman budaya. Media sosial, meskipun menjadi sarana untuk berkomunikasi dan berbagi informasi, juga bisa menjadi medan pertempuran di mana kata-kata bisa menjadi senjata yang melukai. Penting bagi kita semua untuk lebih bijak dalam menggunakan platform tersebut, serta menghormati perbedaan budaya dan etnis.
Baca Juga:
Langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian dalam menangani kasus ini memberikan pesan yang kuat bahwa tindakan penghinaan terhadap suatu etnis atau budaya tidak akan ditoleransi. Semua individu dihimbau untuk berpikir dua kali sebelum memposting sesuatu di media sosial, karena kata-kata memiliki kekuatan yang besar untuk mempengaruhi dan melukai orang lain.
Kita semua, sebagai bagian dari masyarakat yang beragam, memiliki tanggung jawab untuk menjaga keharmonisan dan keberagaman budaya. Melalui penghargaan dan saling menghormati, kita dapat membangun sebuah masyarakat yang lebih inklusif dan toleran.
(N/014)
JAKARTA Paula Verhoeven mendatangi kantor Komnas Perempuan di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025) untuk melaporkan dugaan Kekerasan Da
EntertainmentASAHAN Setelah namanya kerap disebut dalam berbagai kasus narkotika, Ade Gumanti alias Boyot akhirnya berhasil diamankan Satres Narkoba Pol
Hukum dan KriminalMEDAN Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi/Debarkasi Medan 1446H/2025M menyatakan kesiapan penuh dalam menyambut kedatanga
AgamaSERANG Polda Banten berhasil mengungkap kasus praktik oplosan BBM jenis Pertamax yang terjadi di SPBU 3442113 Ciceri, Kota Serang. Polisi
Hukum dan KriminalMEDAN Harga daging ayam broiler di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengalami penurunan yang cukup signifikan pada hari ini. Berdasarkan dat
EkonomiBITVONLINE.COM Di balik peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day setiap 1 Mei, tersimpan cerita perjuangan panjang yang sering terl
SosokKUALA TANJUNG PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM), anggota Holding BUMN Industri Pertambangan MIND ID, mencatat tonggak sejarah baru
EkonomiRANTAU Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Rantau menjalin sinergi dengan Puskesmas Tapin Utara guna meningkatkan pelayanan kesehatan bagi w
KesehatanNIAS Seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Nias berinisial AZ (38) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Re
Hukum dan KriminalDELI SERDANG Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang bandar besar narkoba berinisial MJ (30) da
Hukum dan Kriminal