BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Kapolsek Himbau Masyarakat Waspada

BITVonline.com - Selasa, 07 Mei 2024 09:43 WIB
73 view
Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Kapolsek Himbau Masyarakat Waspada
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Dua bulan setelah pelaporan tindak pidana pencurian sepeda motor, Polsek Medan Labuhan berhasil memecahkan kasus tersebut dengan penangkapan tersangka utama, Alfin Ardiansah (19), di kawasan Jalan Pringgan, Kelurahan Paya Pasir, pada kemarin, 5 Mei 2024.

Tersangka, yang diduga kuat menjadi pelaku dalam aksi pencurian sepeda motor merek Honda Scoopy milik korban bernama Iqbal, tertangkap setelah Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan melakukan serangkaian penyelidikan intensif, mengikuti jejak keberadaan Alfin. Aksi pencurian terjadi pada Kamis, 21 Maret 2024, di Jalan Titi Pahlawan, Gang Kambing, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan resmi dari korban, pihak kepolisian segera merespons dengan cepat dan memulai penyelidikan. Hasil dari upaya penyelidikan tersebut kemudian mengarah pada tersangka Alfin sebagai pelaku pencurian sepeda motor yang dicari. Tanpa menunggu waktu lama, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil menangkapnya.

Baca Juga:

“Setelah diperiksa, tersangka Alfin mengakui perbuatannya dan mengakui telah menjual sepeda motor korban dengan harga Rp. 1.500.000,- kepada seseorang yang tidak dikenalnya di daerah Percut Sei Tuan,” ungkap Kompol P.S. Simbolon, Selasa (7/5/2024).

Saat ini, tersangka Alfin Ardiansah tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Medan Labuhan juga akan terus berupaya melakukan pencarian terhadap sepeda motor korban dengan harapan dapat mengembalikannya kepada pemiliknya.

Baca Juga:

Selain itu, Kapolsek Medan Labuhan juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan segala kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Dengan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan lingkungan yang lebih aman dan nyaman dapat tercipta bagi semua pihak.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru