BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

1.43389 Gram Sabu Dimusnahkan! Langkat Perangi Narkotika

BITVonline.com - Selasa, 07 Mei 2024 04:33 WIB
20 view
1.43389 Gram Sabu Dimusnahkan! Langkat Perangi Narkotika
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LANGKAT -Sebuah konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolres Langkat, Kompol Henman Limbong, SP, SIK, menjadi panggung bagi pernyataan tegas dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Acara yang berlangsung pada Senin, 06 Mei 2024, mengumumkan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 1.433,89 gram.

Dalam suasana yang penuh kehadiran tokoh penting, termasuk perwakilan Kejaksaan dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslafor) Polda Sumatera Utara, serta sejumlah perwira kepolisian, seperti PLT Satuan Narkotika Polres Langkat IPTU Sihar Sihotang SH, dan PS. Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Langkat, Wakapolres Langkat menegaskan komitmen kuat pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika.

“Sabu seberat 1.433,89 gram yang berhasil kami amankan merupakan bukti konkret dari upaya keras aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di Langkat. Kami berterima kasih atas kerjasama yang baik dari berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, Puslafor, serta dukungan dari masyarakat,” ungkap Kompol Henman Limbong.

Baca Juga:

Barang bukti ini berhasil diamankan dari dua tersangka dengan inisial DP (48 tahun) warga Kecamatan Tanjung Pura dan AS (43 tahun) warga Kecamatan Hinai, menandai efektivitas upaya penegakan hukum dalam menindak pelaku kejahatan narkotika.

Dalam sambutannya, perwakilan dari Kejaksaan menegaskan kembali pentingnya kerjasama lintas lembaga dalam menangani kasus-kasus narkotika. “Kami akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberantas peredaran narkotika. Tidak ada ampun bagi siapapun yang terlibat dalam tindak pidana narkotika,” tegasnya.

Baca Juga:

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini dianggap sebagai momentum penting dalam perang melawan peredaran gelap narkotika. Dengan kerjasama yang solid antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga terkait lainnya, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkotika di Langkat.

Langkah ini menjadi penegasan bahwa pihak berwenang tidak akan berhenti dalam upaya memberantas peredaran narkotika demi terciptanya masyarakat yang lebih sehat dan aman dari bahaya narkoba.

(RAZ)

Tags
beritaTerkait
Satlantas Polres Sibolga Sosialisasikan Bahaya Overload dan Overdimensi, Penindakan Dimulai 14 Juli
Fadli Zon: Pencak Silat Harus Jadi Perekat Sosial dan Media Pendidikan Karakter
Bahlil Undang Rusia Garap Cadangan Migas di Indonesia, Rusia Siap Turun Gunung!
Prabowo: Rusia Pegang Peran Kunci Redakan Konflik Iran-Israel
Pemprov Sumut dan Polandia Jajaki Kerja Sama di Bidang Pendidikan, Pariwisata, dan Perkebunan
Pemprov Sumut Dukung Percepatan Cetak Sawah untuk Wujudkan Swasembada Pangan Nasional
komentar
beritaTerbaru