BELAWAN -Penangkapan dua remaja yang diduga sebagai anggota genk motor di Pasar 9 Desa Manunggal oleh petugas Polres Pelabuhan Belawan menjadi sorotan terkait upaya penindakan terhadap aksi kriminalitas di wilayah tersebut. Insiden ini memunculkan pembahasan mengenai langkah-langkah antisipasi yang diambil oleh aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
menjadi momentum penting bagi Polres Pelabuhan Belawan dalam menjalankan patroli skala besar guna mengantisipasi aksi genk motor, begal, dan tawuran yang sering meresahkan masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Menurut keterangan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, penangkapan kedua remaja yang terlibat dalam tawuran di Pasar 9 Desa Manunggal merupakan hasil dari respons cepat tim patroli setelah mendapat informasi dari warga sekitar. Patroli skala besar yang dipimpin langsung oleh Kapolres membagi wilayah menjadi empat zona untuk memastikan kehadiran aparat di seluruh wilayah Polres Pelabuhan Belawan.
Saat kedua remaja berhasil diamankan, petugas juga berhasil menyita satu buah klewang yang diduga digunakan dalam aksi tawuran tersebut. Kini, keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Kapolres Pelabuhan Belawan menegaskan bahwa Polres akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan penindakan terhadap pelanggaran hukum guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga. Hal ini sejalan dengan upaya menekan aksi kriminalitas, khususnya terkait aktivitas genk motor dan tawuran yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.