JAKARTA -Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap delapan tersangka teroris yang merupakan anggota jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng). Karo Penmas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan peran masing-masing tersangka dalam struktur organisasi teroris tersebut.
Para tersangka yang ditangkap adalah G, DS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RS. Penangkapan dilakukan di beberapa wilayah yang berbeda selama periode Selasa hingga Kamis kemarin. Trunoyudo mengungkapkan bahwa para tersangka menjabat pada berbagai bidang dalam struktur organisasi teroris, mulai dari bidang doktrin atau dakwah, bendahara keuangan, rekrutmen, hingga lembaga pendidikan.
Salah satu informasi penting yang diungkapkan Trunoyudo adalah keterlibatan para tersangka dalam pelatihan fisik paramiliter di wilayah Poso, Sulawesi Tengah. Hal ini menggarisbawahi tingkat keterlibatan dan kesiapan para anggota jaringan teroris dalam kegiatan yang dapat membahayakan keamanan dan stabilitas negara.
Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan bahwa salah satu tersangka juga diduga terlibat dalam aksi pengumpulan dana untuk aksi teror melalui Syam Organizer (SO), yang sebelumnya telah diungkap sebagai yayasan amal kelompok JI yang bergerak dalam penggalangan dana.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata dari keseriusan aparat keamanan dalam menghadapi ancaman terorisme di Indonesia. Dengan berhasilnya penangkapan ini, diharapkan jaringan terorisme dapat terus terungkap dan dinetralisir untuk menjaga keamanan dan kedamaian negara.