Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik MBG Rp1 Triliun, Fokus Bongkar Dugaan Mark Up
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan tidak menyita 21.801 unit motor listrik yang menjadi bagian dari proyek pengadaan s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencuat dalam sorotan publik setelah memanggil Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, dalam kasus pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo. Namun, respons dari Gus Muhdlor terkait panggilan KPK masih belum dikonfirmasi.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa hingga pukul 11.45 WIB, Gus Muhdlor belum hadir di gedung KPK sesuai panggilan. Hal ini menjadi sorotan mengingat Gus Muhdlor telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pemotongan insentif ASN berdasarkan keterangan saksi dan tersangka lainnya dalam kasus tersebut.
Dalam konteks ini, Ali Fikri menjelaskan bahwa proses penyidikan dan penanganan kasus ini telah melibatkan gelar perkara terkait aliran dana yang terkait dengan kasus pemotongan insentif di BPPD Pemkab Sidoarjo sebelum Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka. Analisis dari keterangan para saksi, termasuk tersangka lain, serta alat bukti yang terkumpul, menjadi dasar penetapan status tersangka untuk Gus Muhdlor.
“Gelar perkara telah dilakukan dan dari situ ditemukan peran serta keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi terkait pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” ujar Ali.
Ali juga menegaskan bahwa proses hukum ini mengungkap adanya dugaan aliran sejumlah uang yang terkait dengan pemotongan insentif tersebut. Dengan demikian, penegakan hukum dan proses persidangan diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Namun, kehadiran Gus Muhdlor yang belum dikonfirmasi membuka ruang diskusi dan spekulasi publik terkait langkah hukum yang akan diambil dalam penanganan kasus ini. Netizen dan masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan transparan, adil, dan mengedepankan kepentingan negara serta keadilan bagi rakyat.
(K/09)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan tidak menyita 21.801 unit motor listrik yang menjadi bagian dari proyek pengadaan s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Guru Besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Saiful Mujani, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan ditunjuk sebagai salah satu rumah sakit rujukan selama pelaksanaan Piala AFF U19
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI bersama pemerintah akan melanjutkan pembahasan Revisi UndangUndang (RUU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisia
NASIONAL
MEDAN Universitas Sumatera Utara (USU) membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk mengajukan banding terkait penetapan Uang Kuliah Tunggal
PENDIDIKAN
MEDAN Tim Nasional Vietnam untuk sementara di babak pertama unggul 20 melawan Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Uta
OLAHRAGA
PEMATANGSIANTAR Dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di K
PEMERINTAHAN
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan putusan bebas terhadap Askani dan
HUKUM DAN KRIMINAL