Ini Tanda-Tanda Rezeki Tidak Berkah Menurut Islam!
JAKARTA Dalam ajaran Islam, rezeki tidak hanya diukur dari jumlah harta atau besarnya penghasilan yang dimiliki seseorang. Lebih dari it
AGAMA
BEKASI -Duka menyelimuti keluarga dan rekan-rekan Praka Supriyadi, anggota Denpom 35 Bandung, setelah insiden tragis yang mengakhiri nyawa Praka Supriyadi di wilayah Bantargebang, Kota Bekasi. Kedatangan Praka Supriyadi ke Bekasi, yang semula untuk menengok anak dan istrinya, berubah menjadi tragedi yang memilukan.
Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, Wadan Puspomad, menyampaikan bahwa Praka Supriyadi, sebagai warga Bekasi, pulang ke kota tersebut untuk bersama keluarganya. Namun, kehadirannya di sana malah berakhir dengan kematian yang tragis.
Menurut keterangan dari Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Praka Supriyadi meninggal dunia setelah dibacok sebanyak 4 kali oleh Aria Wira Raja (AWR) alias Deo alias Bocil menggunakan pedang panjang. Serangan brutal ini menyebabkan kerusakan pada jaringan otak yang fatal bagi Praka Supriyadi.
Kronologi kejadian yang diungkapkan oleh Kombes Wira menunjukkan bahwa insiden tersebut dipicu oleh pertemuan antara Praka Supriyadi dan seorang wanita berinisial W di sebuah apartemen di Bekasi. Pertemuan ini berujung pada perselisihan dengan tersangka, yang kemudian berkembang menjadi konflik yang mematikan.
“Saksi W alias S diajak untuk berhubungan badan dengan tersangka di apartemen Bekasi. Ternyata antara saudara W alias S dengan saudara tersangka terdapat selisih paham,” ungkap Kombes Wira.
Praka Supriyadi bersama rekannya kemudian mendatangi tersangka di apartemen tersebut untuk menyelesaikan masalah. Namun, di tengah perjalanan, situasi berubah menjadi mencekam saat tersangka tiba-tiba mengambil pedang panjang dari rumah seorang temannya.
Dalam keadaan terkejut dan ketakutan, tersangka meneriaki Praka Supriyadi sebagai begal, yang akhirnya menarik perhatian warga sekitar. Saat itulah serangan mematikan dilancarkan oleh tersangka, yang mengakhiri hidup Praka Supriyadi dengan kejam di pinggir jalan perumahan.
Kini, Aria Wira Raja dijerat dengan Pasal 355 ayat 2 dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Namun, tak terbantahkan bahwa tragedi ini telah merenggut seorang ayah, suami, dan anggota TNI yang berdedikasi.
Kisah tragis ini menjadi pengingat yang menyayat hati akan kekerasan yang dapat terjadi di tengah masyarakat kita. Semoga keadilan segera ditegakkan bagi Praka Supriyadi dan keluarganya yang ditinggalkan.
(k/09)
JAKARTA Dalam ajaran Islam, rezeki tidak hanya diukur dari jumlah harta atau besarnya penghasilan yang dimiliki seseorang. Lebih dari it
AGAMA
JAKARTA Tabel angsuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2026 untuk pinjaman Rp100 juta menjadi salah satu informasi yang banyak dicari pela
EKONOMI
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Minggu, 31 Mei 2026. Secara um
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) p
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Minggu, 31 Mei 202
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Minggu, 31 Mei 2026.
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Aceh pada Minggu, 31 Mei 2026.
NASIONAL
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Minggu, 31 Mei 2026
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan gas nitrous oxide (N2O) bermerek Whip
ENTERTAINMENT
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Grati
HUKUM DAN KRIMINAL