Polres Aceh Selatan Gelar Kurve Dukung Gerakan Indonesia Asri, Lingkungan Mako Bersih dan Rapi
ACEH SELATAN Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan kegiatan bersih lingkungan (kurve) di lingkungan Mako Polres Aceh Selatan, Seni
NASIONAL
KALIANDA – Tim gabungan Polres Lampung Selatan telah berhasil membubarkan aksi balap liar serta mengamankan 120 sepeda motor yang terlibat dalam kegiatan tersebut di kawasan jalan raya Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menyampaikan bahwa aksi balap liar yang dilakukan oleh sejumlah remaja tersebut sangat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama saat bulan suci Ramadan.
“Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan sebanyak 120 sepeda motor dari berbagai merek yang akan digunakan untuk trek-trekan atau balap liar. Mereka langsung diamankan oleh polisi karena melanggar peraturan lalu lintas,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Yusriandi menegaskan bahwa penertiban balap liar tersebut merupakan bagian dari upaya polisi untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan tahun ini.
Razia ini melibatkan total 83 personel dari Polres Lampung Selatan serta personel dari Ditlantas Polda Lampung, Ditsamapta, dan Koramil Tanjung Bintang.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama yang sering melintasi jalan ini pada sore hari selama bulan puasa, untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar dan tetap tertib berlalu lintas karena saat ini masih berlangsung Operasi Keselamatan Krakatau 2024,” tambahnya.
Yusriandi juga menyoroti bahwa kegiatan balap liar sangat mengganggu pengguna jalan yang melintas, terutama saat jam santai menunggu berbuka puasa yang seharusnya digunakan untuk beribadah dan bersantai.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, ditemukan beberapa anak-anak yang masih di bawah umur, namun turut terjaring dalam razia skala besar tersebut.
Para pemilik sepeda motor yang diamankan dapat mengambil kembali kendaraannya dengan syarat melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan, serta membuat surat pernyataan bersama orang tua dan perangkat desa yang bersangkutan.
Penertiban balap liar ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.
(K/09)
ACEH SELATAN Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan kegiatan bersih lingkungan (kurve) di lingkungan Mako Polres Aceh Selatan, Seni
NASIONAL
BATU BARA Pembukaan Kajian Intensif Ramadhan 1447 H resmi digelar di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sebagai bagian dari program pembinaan ke
NASIONAL
LANGKAT Jalan penghubung Kecamatan StabatSecanggang di Kampung Nangka kian rusak, memicu kekhawatiran warga dan sejumlah elemen masya
PERISTIWA
TAPSEL Polda Sumatera Utara memperluas penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Ma
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Head Social License Wilmar Group, M Syafei dijatuhi hukuman 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipiko
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Mantan Penjabat Kepala Desa Bangai, Kecamatan Torgamba, Mara Ondak Harahap, divonis 3 tahun 6 bulan penjara atas kasus korupsi p
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Mantan Kepala Desa Paluh Kurau, M Yusuf Batubara, yang sebelumnya dipecat Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan, kemba
PEMERINTAHAN
ACEH TENGAH Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Ketol (FORMASKET) menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRK Aceh Tengah,
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna melakukan sosialisasi interaktif melalui siaran podcast di Radio KIIS FM
NASIONAL
PELAWALAN Polda Riau menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus gajah sumatera jantan berusia 40 tahun yang ditemukan mati tanpa
HUKUM DAN KRIMINAL