BREAKING NEWS
Kamis, 26 Juni 2025

Polres Lampung Selatan Berhasil Membubarkan Balap Liar, 120 Sepeda Motor Diamankan

BITVonline.com - Minggu, 17 Maret 2024 08:55 WIB
19 view
Polres Lampung Selatan Berhasil Membubarkan Balap Liar, 120 Sepeda Motor Diamankan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KALIANDA – Tim gabungan Polres Lampung Selatan telah berhasil membubarkan aksi balap liar serta mengamankan 120 sepeda motor yang terlibat dalam kegiatan tersebut di kawasan jalan raya Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menyampaikan bahwa aksi balap liar yang dilakukan oleh sejumlah remaja tersebut sangat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama saat bulan suci Ramadan.

“Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan sebanyak 120 sepeda motor dari berbagai merek yang akan digunakan untuk trek-trekan atau balap liar. Mereka langsung diamankan oleh polisi karena melanggar peraturan lalu lintas,” ujar Kapolres.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Yusriandi menegaskan bahwa penertiban balap liar tersebut merupakan bagian dari upaya polisi untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan tahun ini.

Razia ini melibatkan total 83 personel dari Polres Lampung Selatan serta personel dari Ditlantas Polda Lampung, Ditsamapta, dan Koramil Tanjung Bintang.

Baca Juga:

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama yang sering melintasi jalan ini pada sore hari selama bulan puasa, untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar dan tetap tertib berlalu lintas karena saat ini masih berlangsung Operasi Keselamatan Krakatau 2024,” tambahnya.

Yusriandi juga menyoroti bahwa kegiatan balap liar sangat mengganggu pengguna jalan yang melintas, terutama saat jam santai menunggu berbuka puasa yang seharusnya digunakan untuk beribadah dan bersantai.

Dalam pelaksanaan razia tersebut, ditemukan beberapa anak-anak yang masih di bawah umur, namun turut terjaring dalam razia skala besar tersebut.

Para pemilik sepeda motor yang diamankan dapat mengambil kembali kendaraannya dengan syarat melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan, serta membuat surat pernyataan bersama orang tua dan perangkat desa yang bersangkutan.

Penertiban balap liar ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Harga Kelapa Parut Melonjak Hingga Rp 25 Ribu, Mendag: Karena Diekspor
Satu Syawal: Makna, Keutamaan, dan Hikmah bagi Umat Islam
Harga Daging Ayam Tetap Stabil di H-2 Lebaran, Pedagang Pastikan Stok Aman
Warga Negeri Kataloka Rayakan Idulfitri 1446 H Lebih Awal dengan Metode Hisab
Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Padang Rayakan Idulfitri Lebih Awal
Alumni Diktukba Polri Angkatan 2008 Polda Sumut Gelar Aksi Sosial dengan Bagikan Takjil dan Sembako di Medan
komentar
beritaTerbaru