Peran Dadan Hindayana Terkuak di Skema Jual Titik SPPG MBG, Uang Mengalir ke Atas
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menangkap buron kasus korupsi pembangunan gedung RSUD Kabupaten Pasaman Barat tahun anggaran 2018-2020, yang identitasnya hanya disebutkan dengan inisial HPS. Keberhasilan penangkapan ini terjadi pada Rabu, 6 Maret 2024, di Bekasi, Jawa Barat.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengkonfirmasi bahwa Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejagung telah berhasil mengamankan tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Pasaman Barat. Meskipun identitas lengkap tersangka belum diungkap, namun tindakan penangkapan ini merupakan langkah signifikan dalam penegakan hukum terhadap kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 20.135.000.000.
HPS, demikian tersangka tersebut disebutkan, berhasil diamankan di tempat tinggalnya di Bekasi, Jawa Barat. Saat diamankan, HPS menunjukkan sikap yang kooperatif, sehingga proses pengamanan berlangsung lancar dan tanpa hambatan berarti.
Selanjutnya, jaksa membawa HPS ke Kejaksaan Negeri Pasaman Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Tersangka akan diserahkan kepada tim jaksa penyidik yang bertugas menangani kasus korupsi pembangunan RSUD Kabupaten Pasaman Barat.
Tindakan penangkapan ini menandai upaya serius Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi, salah satu kejahatan yang merugikan negara dan mengganggu perekonomian serta keadilan sosial. Dalam konteks penegakan hukum, penangkapan HPS juga menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku korupsi untuk bersembunyi, dan bahwa mereka akan dikejar dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Peristiwa ini juga menjadi peringatan bagi para pejabat publik dan pihak terkait untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan penuh integritas dan komitmen untuk mencegah korupsi serta melindungi aset negara. Semoga langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dapat memberikan efek jera dan memperkuat sistem peradilan di Indonesia.
(K/09)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN