BREAKING NEWS
Selasa, 03 Maret 2026

Minimarket Dekat Pondok Pesantren Disegel, Warga Bandung Protes

BITVonline.com - Sabtu, 02 Maret 2024 11:58 WIB
Minimarket Dekat Pondok Pesantren Disegel, Warga Bandung Protes
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDUNG – Warga Bandung dihebohkan dengan penyegelan minimarket yang berlokasi dekat Pondok Pesantren Daarut Tauhiid di Gegerkalong. Penyegelan ini dipicu oleh keluhan yang disampaikan pimpinan ponpes, Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym, terkait aktivitas anak muda hingga larut malam.

Kapolsek Sukasari Kompol Darmawan mengungkapkan bahwa minimarket tersebut disegel karena diduga belum memiliki izin operasional. “Sudah disegel Satpol PP, sudah. Sementara, secara regulasi perizinannya belum lengkap,” ujar Darmawan.

Pihak kepolisian telah melakukan pertemuan dengan semua pihak terkait, termasuk dinas terkait, pimpinan Daarut Tauhiid, dan pihak minimarket. Namun, penegakan aturan tetap dilakukan berdasarkan temuan yang ada.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menambahkan bahwa penyegelan dilakukan karena minimarket tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung dan tidak memiliki izin operasional. Selain itu, minimarket juga dinilai telah melakukan gangguan terhadap ketentraman dan ketertiban umum, serta melanggar jam operasional yang telah ditetapkan.

Tindakan ini menuai pro dan kontra di kalangan warga, dengan beberapa pihak yang mendukung penegakan aturan demi ketertiban, sementara yang lain mengkritik langkah tersebut karena dianggap merugikan warga sekitar.

Menanggapi hal ini, sejumlah pihak telah menyuarakan keprihatinan dan menyerukan agar penegakan aturan dilakukan dengan bijaksana, dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat sekitar.

Situasi ini menunjukkan kompleksitas dalam menegakkan hukum dan aturan di tengah masyarakat yang beragam, serta pentingnya dialog dan keterbukaan antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.

(AS)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru