Kepala BNN Deli Serdang Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan Tahanan, Polda Sumut Buka Suara
MEDAN Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Josua Tampubolon, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara ata
HUKUM DAN KRIMINAL
SIDOARJO – Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo telah menetapkan hukuman mati bagi Aryo Anggowo (31), Muhammad Nafik Supriyanto (41), dan Hendrik Anggun Setiawan (33) atas dakwaan mereka dalam kasus pengedaran narkotika di Pulau Jawa. Keputusan ini diambil setelah mereka terbukti bersalah dalam kasus yang mencuat sejak aparat penegak hukum menerima informasi mengenai pengiriman narkoba dari Jakarta ke Surabaya. Pada 10 Mei 2023, polisi mengikuti ketiga terdakwa dari Tol Mojokerto hingga Tol Juanda sebelum mereka memasuki sebuah rumah di Buduran, Sidoarjo.
Dalam penggerebekan yang dilakukan polisi, ditemukan 20 bungkus teh yang berisi sabu seberat 20 kg serta kantong keresek yang memuat 3.888 butir ekstasi. Selain itu, terdapat juga bahan-bahan cair yang diyakini akan digunakan untuk memproduksi sabu.
Meskipun satu tersangka, yaitu BK, masih buron, PN Sidoarjo telah mengambil langkah tegas dalam menghukum ketiga terdakwa yang berhasil ditangkap. Majelis hakim yang dipimpin oleh Syafril Batubara dengan anggota Bambang Trenggono dan Dasriwati, memutuskan untuk menjatuhkan hukuman mati sebagai bentuk hukuman maksimal atas perbuatan mereka.
Majelis hakim menegaskan bahwa hukuman mati dijatuhkan karena perbuatan mereka tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak masa depan bangsa Indonesia. Tindakan pengedaran narkotika oleh Aryo Anggowo, Muhammad Nafik Supriyanto, dan Hendrik Anggun Setiawan dianggap sebagai tindakan yang tidak mendukung program pemerintah dan masuk dalam sindikat peredaran narkotika.
Keputusan ini menjadi bukti komitmen keras pengadilan terhadap pemberantasan narkotika di Indonesia, serta menjadi peringatan bagi siapa pun yang berniat melanggar hukum terkait obat-obatan terlarang.
(A/08)
MEDAN Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Josua Tampubolon, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara ata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengapresiasi aksi swadaya masyarakat yang bergotong royong memperbaiki Jalan dan Jemb
NASIONAL
YOGYAKARTA Kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha terus bergulir. Polresta Yogyakarta kembali menetapk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Di tengah sorotan publik terhadap perkara hukum yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin di Komisi Pemberantasan Korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyayangkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Upaya pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak hanya difokuskan pada pembangunan kembali infrast
NASIONAL
JAKARTA Kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia menjadi langkah lanjutan dari kunjungan balasan Presiden RI Prabowo S
NASIONAL
MEDAN Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., bersama Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., Ketua TP
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menegaskan bahwa disiplin dalam pengelolaan anggaran menjadi ku
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) memberlakukan program penghapusan
PEMERINTAHAN