
Pengaruh Harga Minyak Akibat Perang Iran–Israel
Penulis M. Yamin, SE, M. SiKonflik terbuka antara Iran dan Israel yang meletus dalam beberapa pekan terakhir bukan hanya mengguncang kawas
Opini
Medan – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut meminta klarifikasi kepada oknum jaksa berinisial EK yang viral disebut memeras guru SD di Batu Bara, Sarlita. Hasilnya, oknum jaksa itu membantah telah melakukan pemerasan.”Dari pengakuan oknum tersebut, tidak pernah ada meminta apapun,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, Sabtu (13/5/2023).
Dari pengakuan jaksa EK, sebut Yos, Sarlita yang berulangkali meminta untuk bertemu dengan EK. Permintaan itu didasari anak Sarlita yang menjadi tersangka di kasus narkoba.
Kemudian, lanjut Yos, pada suatu hari Sarlita datang ke kantor kejaksaan untuk meminta bertemu dengan EK. Dari pengakuan EK, Sarlita saat itu dalam kondisi kurang sehat sehingga membuat dirinya iba.
Baca Juga:
“Ibu tersangka menemui oknum jaksa EKT di kantornya pada saat hendak mau berangkat ke persidangan. Dengan melihat kondisi kesehatan ibu yang sedang dalam keadaan sakit struk, oknum jaksa EKT merasa iba dan akhirnya menerima kedatangan Ibu S. Dan pada saat itulah Ibu S meletakkan sesuatu (di atas meja) ,” tutur Yos.
Nah, namun oknum jaksa justru menolak. Sembari tolak menolak dan berhubung oknum jaksa akan bersidang, maka oknum jaksa meninggalkan ruangan,” sambungnya.
Baca Juga:
Yos mengatakan, EK kemudian meminta agar barang yang diduga uang yang dibawa oleh Sarlita itu untuk segera dikembalikan.
“Maka dikembalikan oleh honornya melalui oknum penyidik polisi yang katanya saudara ibu itu,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, oknum guru SD di Batu Bara bernama Sarlita disebut diperas oleh oknum jaksa berinisial EK. Video momen yang disebut pemerasan itu kemudian viral di media sosial. Singkatnya, berawal dari anak dari klien kami dituduh memiliki narkoba saat dia berboncengan dengan temannya. Padahal anak klien kami ini tidak tahu menahu soal narkoba itu dia hanya berboncengan dengan kawannya dan narkoba juga didapat (petugas) dari kawannya itu,” kata Thomy Faisal, pengacara dari Sarlita, Kamis (11/5).
Kemudian, kata Thomy ada seorang tetangga kliennya yang merupakan anggota polisi menghubungkan dengan jaksa berisinial EK yang mulanya meminta uang sebesar Rp 100 juta namun ditawar menjadi 80 juta.
“Si oknum jaksa EK itu bilang ini bisa dijadikan (pasal) pemakai supaya nanti bisa rehab. Terjadi kesepakatan 80 setelah ditawar. Namun baru tanggal 3 Februari klien kami menyerahkan DP 20 juta ke Kejari Batu Bara,” kata Thomy.
(RED)
Penulis M. Yamin, SE, M. SiKonflik terbuka antara Iran dan Israel yang meletus dalam beberapa pekan terakhir bukan hanya mengguncang kawas
OpiniBALI Polres Jembrana menggelar acara kenal pamit pejabat utama, yakni Kasat Intelkam dan Kapolsek Kawasan Pelabuhan (K.P) Gilimanuk, sebaga
NasionalFLORES Dalam semangat Polri untuk Masyarakat, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) terus menunjukkan kehadiran nyata di teng
NasionalDENPASAR Polsek Denpasar Selatan melaksanakan pengamanan ketat dalam kegiatan 26th Inter Island Tourism Policy (ITOP) Forum yang diselengga
NasionalJAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menanggapi serius maraknya kabar soal penjualan pulau di Indonesia, khususnya empat pulau di
NasionalJAKARTA Harga minyak mentah dunia melonjak tajam pada pembukaan perdagangan Senin (23/6), menandai level tertinggi sejak Januari 2025. Lonj
EkonomiPARIS Dunia kedokteran kembali dikejutkan dengan penemuan golongan darah baru yang sangat langka. Seorang perempuan asal Guadeloupe, wilaya
KesehatanJAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dijadwalkan memenuhi panggilan penyi
NasionalJAKARTA Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20072009, Chandra Hamzah, memicu diskusi publik usai menyampaikan
SosokJAKARTA Arus lalu lintas di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pagi ini terpantau cukup lancar.pada pukul 06.40 hingga 07.15 WIB, kenda
Nasional