BREAKING NEWS
Minggu, 22 Juni 2025

Polisi Buru Sopir Angkot di Sergai Perkosa Remaja 16 Tahun hingga Hamil

BITVonline.com - Selasa, 31 Januari 2023 16:18 WIB
21 view
Polisi Buru Sopir Angkot di Sergai Perkosa Remaja 16 Tahun hingga Hamil
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BAYANGKARA.CO SERGAI – Remaja berusia 16 tahun, EN di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, diduga diperkosa seorang sopir angkot berinisial K (34) hingga hamil 5 bulan. Saat ini, sopir angkot tersebut diburu polisi.

“Kita lagi cari tersangkanya,” kata Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra saat dihubungi Selasa (31/1/2023).

Made menyebut, pihaknya terus menyelidiki kasus tersebut. Penyidik juga telah memeriksa lima orang saksi atas peristiwa tersebut.

Baca Juga:

“Sudah semua, ada lima (yang diperiksa),” ujar Made.

Kasus tersebut dilaporkan oleh korban ke Polres Sergai pada 26 Januari 2023 lalu. Saat ini, korban tengah hamil 5 bulan.

Baca Juga:

Tanggal 26 Januari lalu baru dilaporin, sekarang korbannya sudah hamil lima bulan,” ujarnya.

Made menjelaskan, pemerkosaan itu terjadi sekitar Agustus 2022 lalu. Saat itu, korban tengah naik angkot yang dikemudikan pelaku.

Setelah K mengantarkan penumpang lainnya, pelaku tiba-tiba menghampiri korban di bagian kursi penumpang belakang. Saat itu, pelaku langsung menyetubuhi korban.

“Pada saat itu si korban naik angkot, setelah mengantar penumpang-penumpangnya, tersangka langsung lompat ke belakang, terus menyetubuhi korban,” sebutnya.

AKP Made menyebut, antara korban dan pelaku sebelumnya saling mengenal. Persetubuhan itu telah dua kali dilakukan oleh pelaku hingga korban hamil.

“Dua kali, sebelumnya sudah saling mengenal,” ujar Made.

Pemerkosaan yang berujung pada hamilnya korban itu pun diketahui oleh keluarga EN. Alhasil, pihak keluarga memutuskan untuk menikahkan keduanya secara siri.

Namun, ternyata setelah menikah pelaku tidak pernah memberikan nafkah kepada korban.

“Begitu hamil dia (korban) dinikahi oleh tersangka, nikah siri. Kemudian, karena si tersangka juga gak bertanggung jawab, gak dinafkahi secara lahir batin,” sebutnya.

Peristiwa yang dialami korban itu pun diketahui oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sergai. Didampingi LPA, korban lalu membuat laporan ke Polres Sergai.

(LBS/BAYANGKARA.CO)

beritaTerkait
USU Naik 200 Peringkat di QS World University Rankings 2026, Bukti Kualitas Akademik Meningkat
Demokrat AS Murka: Serangan Trump ke Iran Bisa Picu Pemakzulan
Bung Karno Dihormati Dunia karena 4 Peran Besar, Ini Penjelasan Ketua Dewan Pakar MPKSDI Muhammadiyah
AI Bisa Bicara, Tapi Tak Bisa Mengerti: Ilmuwan Ungkap Kelemahan Chatbot
Ambulans Terjun ke Jurang di Bener Meriah, Sopir Diduga Mengantuk
Iran Bantah Klaim Trump soal Serangan AS ke Fasilitas Nuklir: “Tak Ada Ledakan Besar”
komentar
beritaTerbaru