BREAKING NEWS
Minggu, 22 Juni 2025

UNIT RESKRIM MEDAN KOTA TANGKAP PELAKU SEDANG MENCURI DI EKS RS PERMATA BUNDA MEDAN

BITVonline.com - Senin, 09 Januari 2023 09:43 WIB
9 view
UNIT RESKRIM MEDAN KOTA TANGKAP PELAKU  SEDANG MENCURI DI EKS RS PERMATA BUNDA MEDAN
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Unit reskrim Polsek Medan Kota menangkap dua maling berinisial HS (37) dan MK berinisial MK (31) karena kedapatan mencuri barang-barang di Bekas RS Permata Bunda  Medan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Widi Lumban Raja mengatakan, dua maling ini ditangkap di lokasi saat beraksi bersama puluhan barang bukti berupa alat-alat rumah sakit.

“Ditangkap saat lagi mengetuk dan mengumpulkan barang di situ,” kata Widi, Senin (9/1/2023).

Baca Juga:

Dari pelaku Polisi mengamankan sebuah timbangan bayi, lima jam dinding, satu alat pembesar, satu paket lengkap timbangan dan racun api.

Kemudian lima kaca cermin, 15 tangga untuk pasien, termos air, lima tiang infus, kabel listrik dan 15 meja makan pasien.

Baca Juga:

Berdasarkan pengakuan tersangka, barang curian ini akan dijual ke pengepul barang bekas.

Nantinya uang hasil mencuri disebut untuk membeli makanan.

Namun demikian polisi masih memburu pelaku lainnya. Diduga, maling di bekas rumah sakit itu bukan mereka saja dan sudah berulang kali beraksi.

Atas perbuatannya pelaku terancam kurungan penjara lima tahun.

“Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP,”ucapnya.

(B,siregar sh)

beritaTerkait
Cak Imin Kenakan Wastra Nusantara di Dusun Bambu: “Bangga Buatan Anak Negeri”
Babak 8 Besar MSJC Sumut Berkah 2025 Dimulai, Persaingan Kian Sengit Menuju Final
Pendaki Asal Brasil Terjatuh ke Danau Segara Anak, Tim SAR Kerahkan Operasi Pencarian Ekstra Ketat
Polsek Sungai Gelam Bekuk Pencuri Kabel PLN di Muaro Jambi, Barang Bukti 140 Meter Kabel Diamankan
Spesialis Curanmor Antar Kabupaten Ditembak, Polsek Medan Tembung Berhasil Ungkap 6 TKP
Polda Sumut Pastikan Pesawat Saudia Airlines SV-5688 Aman dari Ancaman Bom
komentar
beritaTerbaru