BREAKING NEWS
Minggu, 22 Juni 2025

PELAKU PERKOSA IBU KANDUNG DAN ADEKNYA SUDA DI TAHAN PIHAK POLISI

BITVonline.com - Kamis, 29 Desember 2022 07:37 WIB
46 view
PELAKU  PERKOSA IBU KANDUNG DAN ADEKNYA SUDA DI TAHAN PIHAK POLISI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LAMPUNG-Seorang pemuda berusia 19 tahun tega memperkosa ibu dan adik kandungnya. Sebelum memperkosa ibunya yang berusia 37 tahun, Pelaku sempat mengancam akan membunuh.

Hal itu diceritakan S kepada Awak Media  Pelaku mengaku ancaman itu disampaikannya untuk menakut-nakuti ibunya.

Saya cuma ancam aja, nakut-nakutin, lanjutnya.

Baca Juga:

Pelaku mengatakan ayahnya tidak berada di rumah saat dia memperkosa ibu kandungnya. Kata dia, ayahnya itu lebih sering berada di rumah istri pertamanya.

Ada ayah, tapi dia lebih sering di rumah istrinya pertama. Nggak tahu dia soal itu, Jawab Satria.

Baca Juga:

Saat ini Pelaku masih ditahan di Polsek Katibung, Lampung Selatan. Di sana dia menjalani pemeriksaan atas perbuatannya.

Kapolsek Katibung, AKP Aos Kusni Palah menyebut S mengancam akan membunuh ibunya ketika keduanya ribut. Biasanya Pelaku dan ibunya ribut karena persoalan uang.

“Jadi saat tersangka ini meminta uang terjadi pengancaman tersebut. Namun masih kita dalami lagi apakah pada tindak pidana pemerkosaan lainnya ada ancaman serupa,” ujar Aos.

Sementara itu Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengungkapkan, aksi bejat pelaku terbongkar saat adiknya mengadu bahwa telah diperkosa. Pelaku ditangkap setelah adiknya mengeluh kesakitan saat buang air kecil.

“Jadi pada Senin kemarin, adiknya mengeluh sakit saat buang air kecil.

Saat menahan sakit itu, tetangganya tahu dan ditanya penyebabnya. Akhirnya mengaku bahwa ditiduri kakaknya, para tetangga akhirnya melaporkan perbuatan tersebut ke Polsek Katibung,” kata Edwin, Selasa (27/12.

Polisi kemudian bergerak cepat menangkap S di Desa Babatan, Kecamatan Katibung. S ditangkap di tengah jalan.

Setelah diinterogasi, Pelaku mengaku telah memperkosa adiknya.

Sebelumnya, pada 19 Desember lalu, dia mengusir ibunya dari rumah karena tak memberinya uang.

“Pelaku ini marah dan mengamuk kemudian ibunya diusir. Ibunya lari karena ketakutan. Kemudian adiknya yang berusia 7 tahun disekapnya di rumah dan dipaksa melayani pelaku dengan cara dirobek semua baju adiknya,” terang Kapolres.

Pelaku  juga mengaku telah memperkosa ibu kandungnya. Aksi bejat itu dilakukan terhadap ibunya tahun lalu.

“Pelaku juga pernah memperkosa ibu kandungnya sendiri pada tahun 2021. Dan itu diakuinya,” tambahnya.

(RO4)[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

beritaTerkait
Cak Imin Kenakan Wastra Nusantara di Dusun Bambu: “Bangga Buatan Anak Negeri”
Babak 8 Besar MSJC Sumut Berkah 2025 Dimulai, Persaingan Kian Sengit Menuju Final
Pendaki Asal Brasil Terjatuh ke Danau Segara Anak, Tim SAR Kerahkan Operasi Pencarian Ekstra Ketat
Polsek Sungai Gelam Bekuk Pencuri Kabel PLN di Muaro Jambi, Barang Bukti 140 Meter Kabel Diamankan
Spesialis Curanmor Antar Kabupaten Ditembak, Polsek Medan Tembung Berhasil Ungkap 6 TKP
Polda Sumut Pastikan Pesawat Saudia Airlines SV-5688 Aman dari Ancaman Bom
komentar
beritaTerbaru