
Babak 8 Besar MSJC Sumut Berkah 2025 Dimulai, Persaingan Kian Sengit Menuju Final
DELI SERDANG Setelah melewati babak penyisihan grup yang berlangsung ketat, Turnamen Mini Soccer Jurnalis Championship (MSJC) Sumut Berkah
Olahraga
Semarang – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah kembali mengamankan tersangka kasus tipikor dalam pengadaan lahan seluas 25 hektare. Tiga tersangka yang dilakukan penahanan tersebut yakni Ketua Yayasan YAKKAP I PW, Sekretaris Yayasan YAKKAP I KT, dan Bendahara Yayasan YAKKAP I ME.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng Sumurung Pandapotan Simaremare mengatakan, dalam proses mengadakan tanah di Desa Bapangsari Kecamatan Bagelen Kabupaten Purworejo, tidak dilaksanakan sesuai prosedur.
Baca Juga:
“Tidak dilakukan secara langsung kepada para pemilik tanah, tapi pembelian tanah ini dilakukan melalui perantara makelar tanah, AS yang saat ini sudah ditahan Kejati Jateng,” katanya, Kamis (7/7).Sumurung mengungkapkan, ketiga tersangka sudah membayarkan uang sejumlah Rp 20,148 miliar kepada AS. Padahal obyek dan surat tanah belum jelas. Selain itu, mereka juga telah membayar Rp 3 miliar kepada Notaris.Sayangnya, pengadaan tanah tersebut gagal dan tidak dapat ditindaklanjuti dengan Akta Jual Beli (AJB) karena tidak ada bukti pembayaran dari YAKKAP I kepada para pemilik tanah.
Baca Juga:
Dalam melaksanakan Pengadaan Tanah YAKKAP I tidak sesuai dengan ketentuan dalam setiap tahapnya. Mulai perencanaan, koordinasi, survey, HPS, negosiasi, menggunakan perantara, tidak ada AJB, tidak ada peralihan hak, tidak ada bukti legalitas kepemilikan tanah maupun tanda terima dari para pemilik tanah, dan tidak ada laporan kepada Pembina.
Selain itu, harga jual tanah tersebut dinilai terlalu tinggi. Makelar AS hanya menjual dengan harga antara Rp 80.000,00 s/d Rp 100.000,00 per m2, sedangkan YAKKAP I membayar kepada Sdr. AS dengan harga Rp 200.000,00 per m2.“Karena YAKKAP I tidak memperoleh tanah sebagaimana tujuan dari pengadaan tanah dan terjadi mark up harga, perbuatan 4 tersangka ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 23 miliar,” jelasnya.
Sebelumnya, Kejati Jateng telah mengamankan tersangka AS yang merupakan makelar tanah. Penyidikan perkara tanah seluas 25 hektare ini terjadi pada tahun 2016. Pada saat itu panitia dari YKKPI melakukan survei lapangan untuk pengadaan lahan.
YKKPI langsung melakukan negosiasi harga dengan tersangka AS tanpa melakukan negoisasi dengan para pemilik tanah. Dalam prosesnya, YKKPI telah melakukan pembayaran 40 persen. Dari total pengadaan lahan sebesar Rp 40 miliar, yang sudah dibayar Rp 23 miliar.
Ketika itu, AS dijemput paksa karena mangkir hingga tiga kali. AS ditangkap di Jalan Bantul Km 07, Kelurahan Pedowoharjo Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul.JR_028
DELI SERDANG Setelah melewati babak penyisihan grup yang berlangsung ketat, Turnamen Mini Soccer Jurnalis Championship (MSJC) Sumut Berkah
OlahragaLOMBOKSeorang pendaki perempuan asal Brasil, berinisial JDSP (27), dilaporkan jatuh ke arah Danau Segara Anak di kawasan Gunung Rinjani, Lo
PeristiwaMUARO JAMBI Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam, Polres Muaro Jambi, berhasil mengungkap kasus pencurian kabel milik PLN yang terjadi pada Ju
Hukum dan KriminalMEDAN Tiga anggota kawanan begal sadis lintas kabupaten/kota di Sumatera Utara berhasil dilumpuhkan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal.
Hukum dan KriminalMEDAN Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menegaskan bahwa pesawat Saudia Airlines SV5688 yang sempat mendarat darurat di Bandara Int
NasionalPEMATANG SIANTAR Warga Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulanggulang, Kecamatan Siantar Utara, digegerkan oleh penemuan mayat seorang peremp
PeristiwaJAKARTA Langit Kemayoran malam ini bersinar meriah! Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2025 menggelar pesta kembang api spektakuler dalam rangka mem
NasionalMEDAN Situasi mencekam sempat terjadi di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, pada Sabtu (21/6), ketika sebuah dugaan ancaman
NasionalDELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, membuka secara resmi Kejuaraan Mini Soccer Jurnalis Championship (MSJC) Sumu
OlahragaBANDA ACEH Kepala Staf Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Kasdam IM), Brigadir Jenderal TNI Ayi Supriatna, menghadiri pelantikan Penguru
Nasional