BREAKING NEWS
Minggu, 22 Juni 2025

Dua Anggota DPRD Medan Terlibat Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam Korban Melaporakan Ke Polisi

BITVonline.com - Selasa, 29 November 2022 07:06 WIB
25 view
Dua Anggota DPRD Medan Terlibat Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam Korban Melaporakan Ke Polisi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Dua anggota DPRD Kota Medan, berinisial HS, DS, dan satu warga berinisial RS dilaporkan ke Polsek Medan Baru.

Ketiganya dilaporkan setelah diduga melakukan penganiayaan seorang pria bernama Khalik Fazduani (30) di salah satu tempat hiburan malam.

Menurut kuasa hukum korban, Hamdani Parinduri kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi, pada Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 04.00 WIB.

Baca Juga:

Waktu itu, korban datang ke salah satu tempat hiburan malam yang berada di kawasan Kecamatan Medan Baru.

“Korban datang untuk menghadiri acara yang diselenggarakan oleh rekannya,” kata Hamdani kepada Awak Media Selasa (29/11/2022).

Baca Juga:

Dikatakannya, setelah acara tersebut selesai korban pun hendak pulang.

Namun, ketika mau meninggalkan gedung korban melihat adanya keributan.

Korban lihat temannya dikerumunan sama orang, lalu korban menanyakan kepada temannya apa yang sedang terjadi,” sebutnya.

Hamdani mengungkapkan, setelah mengetahui adanya keributan dan tidak ada hubungannya dengan korban, ia pun izin berpamitan kepada rekannya itu.

Karena dijawab teman korban ini tidak ada apa-apa, dia pun pamit mau pulang,” bebernya. Lalu, dijelaskan Hamdani waktu mau meninggalkan lokasi korban pun diteriaki oleh seseorang dari balik kerumunan.

“Korban menolehlah ke arah belakang, langsung pelaku RS memukul bagian keningnya. Lalu, pelaku HS turut memukulnya dan dilanjutkan dianiaya oleh DS,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan setelah korban dikeroyok lalu rekan-rekannya menolongnya dan membawa Khalik ke dalam mobil.

Korban mengalami luka koyak dan bengkak pada bagian punggung, telapak tangan kiri, luka koyak pada bagian siku tangan kanan, bengkak pada bagian dahi serta paha kaki kanan,” ujarnya.

Setelah insiden penganiayaan itu, korban pun mendatangi Polsek Medan Baru untuk membuat laporan pengaduan dengan nomor : STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU.

Ia membeberkan dua diantara pelaku merupakan anggota aktif DPRD Kota Medan sementara satu pelaku lagi merupakan warga.

“HS dan DS ini diduga anggota DPRD Kota Medan, satu lagi inisial RS warga biasa,” ucapnya.

Hamdani menuturkan, pasca di laporkan pihak pelaku sudah ada upaya untuk melakukan mediasi perdamaian, namun di tolak oleh korban.

“Ada beberapa kali menghubungi, tapi kami ingin kasusnya ini lanjut sampai ke persidangan,” tegasnya. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik membenarkan kejadian tersebut dan telah menerima laporan dari korban.

Perkaranya sudah naik ke tahap sidik. Beberapa orang saksi sudah kita periksa dan mintai keterangannya. Salah satu terlapor juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi,” katanya.

Ia menuturkan, kedepan pihaknya akan melakukan gelar kasus tersebut ke Polrestabes Medan.

“Tindak lanjutnya, kita akan gelar perkara ke Polrestabes Medan dan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor HS dan DS,” pungkasnya.

(B,siregar)

 

 

 

beritaTerkait
Cak Imin Kenakan Wastra Nusantara di Dusun Bambu: “Bangga Buatan Anak Negeri”
Babak 8 Besar MSJC Sumut Berkah 2025 Dimulai, Persaingan Kian Sengit Menuju Final
Pendaki Asal Brasil Terjatuh ke Danau Segara Anak, Tim SAR Kerahkan Operasi Pencarian Ekstra Ketat
Polsek Sungai Gelam Bekuk Pencuri Kabel PLN di Muaro Jambi, Barang Bukti 140 Meter Kabel Diamankan
Spesialis Curanmor Antar Kabupaten Ditembak, Polsek Medan Tembung Berhasil Ungkap 6 TKP
Polda Sumut Pastikan Pesawat Saudia Airlines SV-5688 Aman dari Ancaman Bom
komentar
beritaTerbaru