BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Polres Metro Tangerang Berhasil Ringkus Pengedar Narkotika Daftar G.

BITVonline.com - Sabtu, 26 November 2022 16:04 WIB
24 view
Polres Metro Tangerang Berhasil Ringkus Pengedar Narkotika Daftar G.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kota Tangerang, Banten – JP pengedar Narkotika obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer diringkus tim opsnal Satresbarkoba Polres Metro Tangerang Kota di Cipondoh,Jum’at (25/11/2022).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Narkoba Akbp Farlin Lumban Toruan mengatakan, bahwa memang benar petugas kami dari unit narkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisal JP selaku pengedar obat-obatan keras daftar G jenis Tramadol, Eximer tanpa ijin surat edar dari Dinas kesehatan Kota Tangerang di daerah Cipondoh Kota Tangerang dan sekitar.

Informasi adanya peredaran Narkotika jenis obat-obat keras daftar G didapat dari laporan warga masyarakat setempat yang merasa resah dengan maraknya peredaran tramadol dan eximer yang merusak dengan meracuni otak anak-anak pemuda generasi bangsa lansir.

Baca Juga:

Petugas Satresnarkoba pun langsung melakukan observasi dan pengecekan ke lokasi yang diperoleh dari laporan warga masyarakat setempat.

Dari hasil pengecekan dekat lokasi rumah tersangka JP, ternyata informasi laporan dari warga masyarakat memang benar adanya (Valid A1) kemudian petugas langsung meringkus saudara JP dirumahnya.

Baca Juga:

Hasil penggerebekan dilokasi rumahnya, petugas mengamankan barang-bukti berupa 3080 butir Tramadol, 4000 butir obat jenis Eximer, 1320 Trihexiyphendyl, 1 Rol kabel fragile, 1 unit printer bloetoth,10 kertas thermal printer, 70 lembar sicker / Logo, 135 lembar resi penjualan, 1bh Handphone merk Realme warna biru, 1bh Handphone merk Oppo warna biru.

Menurut keterangan dari tersangka JP, barang ini didapat dengan cara membeli lewat online aplikasi dan di jual melalui online via aplikasi Sistim pembayarannya pun via M-banking ke rekening tersangka JP.

Guna mempertanggung-jawabkan atas perbuatannya tersangka JP berikut Barang-bukti digelandang oleh petugas ke Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut Margareth.JRM

beritaTerkait
Cak Imin Kenakan Wastra Nusantara di Dusun Bambu: “Bangga Buatan Anak Negeri”
Babak 8 Besar MSJC Sumut Berkah 2025 Dimulai, Persaingan Kian Sengit Menuju Final
Pendaki Asal Brasil Terjatuh ke Danau Segara Anak, Tim SAR Kerahkan Operasi Pencarian Ekstra Ketat
Polsek Sungai Gelam Bekuk Pencuri Kabel PLN di Muaro Jambi, Barang Bukti 140 Meter Kabel Diamankan
Spesialis Curanmor Antar Kabupaten Ditembak, Polsek Medan Tembung Berhasil Ungkap 6 TKP
Polda Sumut Pastikan Pesawat Saudia Airlines SV-5688 Aman dari Ancaman Bom
komentar
beritaTerbaru