
Cak Imin Kenakan Wastra Nusantara di Dusun Bambu: “Bangga Buatan Anak Negeri”
BANDUNG BARAT Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, tampil memukau saat
Seni dan Budaya
BANTEN -Seorang pria berinisial BP (36) warga Ciwedus, Kota Cilegon, Banten diamankan petugas Unit Pelayanan Anak dan Perempuan (UPPA) Satreskrim Polresta Serang Kota.
BP ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh pacarnya berinsial YA karena telah menyetubuhi anaknya berusia 10 tahun, pekan lalu di rumahnya di daerah Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.
Jadi pelaku dan ibu korban ini berpacaran. Saat berada di dalam rumah, ibu korban ini meninggalkan anaknya bersama pelaku. Di saat keluar rumah itulah korban ini disetubuhi,” kata Kanit UPPA Ipda Febby Mufti Ali melalui keterangan tertulis, pada Minggu (30/10/2022).
Baca Juga:
Berdasarkan keterangan yang diperoleh Polisi, pelaku memang sering mengunjungi rumah korban, dan beberapa kali meninggalkan anaknya berada di dalam rumah bersama pelaku.
Namun nahas, setelah beberapa kali mencabuli korban, aksi bejadnya terungkap setelah pelaku keceplosan saat mengobrol dengan ibu korban. “Kata-kata itu membuat ibu korban sakit hati,” ujar Febby.
Baca Juga:
Mengetahui itu, lantas ibu korban menanyakan kepada anaknya terkait perbuatan BP.
Saat ditanya, anaknya mengakui semuanya dan bercerita kejadian yang dialaminya.
“Kepada ibunya, korban mengaku sudah tiga kali disetubuhi pelaku,” kata dia.
Tak terima, ibu korban langsung membuat laporan ke Polresta Serang Kota dan pada Rabu(26/10/2022) petugas menangkap pelaku di tempat tinggalnya.
Pelaku sempat melarikan diri ke daerah Sukabumi, Jawa Barat. Namun, atas bantuan ibu korban untuk menjebak pelaku polisi berhasil menangkapnya. Selain pelaku, polisi telah mengantongi barang bukti berupa pakaian dan hasil visum korban.
BP kini sudah mendekam di sel tahanan Polresta Serang Kota dan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman pidananya di atas lima tahun penjara, pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan,” ujar dia.
(DADANG)
BANDUNG BARAT Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, tampil memukau saat
Seni dan BudayaDELI SERDANG Setelah melewati babak penyisihan grup yang berlangsung ketat, Turnamen Mini Soccer Jurnalis Championship (MSJC) Sumut Berkah
OlahragaLOMBOKSeorang pendaki perempuan asal Brasil, berinisial JDSP (27), dilaporkan jatuh ke arah Danau Segara Anak di kawasan Gunung Rinjani, Lo
PeristiwaMUARO JAMBI Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam, Polres Muaro Jambi, berhasil mengungkap kasus pencurian kabel milik PLN yang terjadi pada Ju
Hukum dan KriminalMEDAN Tiga anggota kawanan begal sadis lintas kabupaten/kota di Sumatera Utara berhasil dilumpuhkan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal.
Hukum dan KriminalMEDAN Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menegaskan bahwa pesawat Saudia Airlines SV5688 yang sempat mendarat darurat di Bandara Int
NasionalPEMATANG SIANTAR Warga Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulanggulang, Kecamatan Siantar Utara, digegerkan oleh penemuan mayat seorang peremp
PeristiwaJAKARTA Langit Kemayoran malam ini bersinar meriah! Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2025 menggelar pesta kembang api spektakuler dalam rangka mem
NasionalMEDAN Situasi mencekam sempat terjadi di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, pada Sabtu (21/6), ketika sebuah dugaan ancaman
NasionalDELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, membuka secara resmi Kejuaraan Mini Soccer Jurnalis Championship (MSJC) Sumu
Olahraga