Kapolda Aceh Ingatkan Pentingnya Profesionalisme Personel SDM Menjelang Rekrutmen Polri 2026
BANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memberikan arahan langsung kepada seluruh personel Biro Sumber Daya M
NASIONAL
JAKARTA – Pengacara kondang Razman Arif Nasution kembali mencuri perhatian publik dengan aksi berapi-api yang ditunjukkannya dalam konferensi pers terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris. Dalam momen penuh emosi itu, Razman bahkan menggebrak meja dan menegaskan bahwa dirinya tidak takut masuk penjara. Dalam video yang diunggah akun Instagram @fakta.indo, Razman dengan semangat tinggi mengungkapkan bahwa dirinya lebih berani daripada sejumlah tokoh yang pernah berhadapan dengan hukum.
"Kalian pikir Razman ini takut? No! Adnan Buyung pernah masuk penjara, Soekarno masuk penjara demi hukum. Saya lebih gila dari Alvin Lim dan tidak takut masuk penjara. Saya tidak main-main," tegas Razman dengan suara lantang. Ia juga menambahkan bahwa ia siap berkorban demi menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia, serta tidak takut melawan siapa pun, kecuali Tuhan.
Selain itu, Razman menyampaikan komentar keras mengenai insiden kericuhan yang terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Februari 2025. Razman mengaku dirinya didorong oleh dua orang berbaju batik dari pihak Hotman Paris yang membuatnya merasa teraniaya. "Terjadinya sedikit kekisruhan itu adalah hubungan sebab-akibat. Saya sudah memaafkan, tapi itu bukan berarti saya diam begitu saja," katanya.
Dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang berlangsung pada 6 Februari, Razman terlibat perdebatan sengit dengan majelis hakim yang memutuskan sidang digelar secara tertutup. Keputusan ini memicu kemarahan Razman, yang berusaha mendekati Hotman Paris yang hadir sebagai saksi pelapor. Video yang beredar di media sosial menunjukkan Razman hampir menyerang Hotman Paris, yang membuat petugas keamanan turun tangan untuk mengendalikan situasi.
Razman juga menyampaikan melalui akun Instagram pribadinya bahwa ia menuduh majelis hakim bersikap tidak adil dan menyebut Hotman Paris bermental tempe. Ia juga berjanji akan membuka percakapan dan perilaku Hotman Paris terhadap Putri Iqlima Aprilia alias Iqlima Kim dalam persidangan berikutnya. Razman menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan tindakan kasar, hanya memegang bahu Hotman, namun dirinya merasa didorong oleh dua orang lain.
(vva/n14)
BANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memberikan arahan langsung kepada seluruh personel Biro Sumber Daya M
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menerima kunjungan diplomatik dari perwakilan Kedutaan Besar Keraja
PENDIDIKAN
DENPASAR Personel Subsatgas Pam Jalur melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Teuku Umar, Denpasar, dalam rangka mendukung Ope
NASIONAL
DENPASAR Polda Bali menerima audiensi dari Panitia Nasional Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Rabu (11/3/2026). Audiensi me
NASIONAL
JAKARTA DPR RI Akan Bawa RUU PPRT dan Hak Cipta ke Paripurna Besok, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan Rancangan UndangU
POLITIK
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan masyarakat di wilayah pesisir Indonesia waspada terhadap pot
NASIONAL
REJANG LEBONG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti dugaan praktik ijon proyek yang melibatkan Bupati Rejang Lebong, Muha
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Empat Tahun Buron, Terpidana Kasus Cabul Akhirnya Ditangkap Kejati Aceh. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh ber
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agus Sugiarto, memaparkan tujuh masalah mendasar yang masih di
EKONOMI