BREAKING NEWS
Selasa, 28 April 2026

Aksi Long March Warga Desa Kohod: Minta Bareskrim Tangkap Kades Arsin Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang

Redaksi - Jumat, 14 Februari 2025 17:33 WIB
Aksi Long March Warga Desa Kohod: Minta Bareskrim Tangkap Kades Arsin Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang
Aksi Long March Warga Desa Kohod: Minta Bareskrim Tangkap Kades Arsin Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANGGERANG -Sejumlah warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menggelar aksi long march pada Jumat, 14 Februari 2025, di Jalan Alar Jiban, Desa Kohod. Aksi ini merupakan bentuk protes masyarakat setempat terkait kasus yang melibatkan Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, terkait penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut Tangerang.

Para peserta aksi yang mengenakan kaos putih dengan tulisan "Gerakan Tangkap Kades Arsin" ini terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari pemuda, orangtua, hingga lansia. Mereka berjalan bersama sambil membawa spanduk yang memuat sejumlah tuntutan kepada pihak berwenang. Salah satunya adalah meminta Kades Kohod, Arsin, untuk segera kooperatif dan bertanggung jawab atas perbuatannya, serta mendesak pihak kepolisian untuk menangkapnya.

Aman Rizal, salah satu pendemo yang juga warga Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, menegaskan bahwa dalam aksi tersebut terdapat enam tuntutan, salah satunya adalah mendesak Arsin untuk tidak melarikan diri dan bertanggung jawab atas kasus pemalsuan dokumen yang diduga melibatkan dirinya. "Kami mengimbau kepada saudara Arsin untuk kooperatif, tidak bersembunyi atau melarikan diri dari tanggung jawab," ujarnya.

Selain itu, para pendemo juga meminta kepada Bareskrim Polri untuk profesional dalam menangani kasus ini dan mengusut tuntas seluruh pelaku yang terlibat dalam skandal tersebut. Mereka menegaskan bahwa kasus ini harus diselesaikan dengan transparansi dan keadilan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menggeledah kantor dan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin, serta menyita sejumlah barang bukti terkait dugaan pemalsuan dokumen SHGB dan SHM yang diduga digunakan untuk mengalihkan hak milik di kawasan pagar laut Tangerang. Penyidik juga mengamankan dokumen-dokumen yang diduga berperan dalam proses pemalsuan tersebut.

Masyarakat setempat berharap agar pihak kepolisian segera menyelesaikan kasus ini dan menangkap Arsin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

(vva/n14)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru