
Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Sabtu 21 Juni 2025: Hujan Ringan Merata
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menga
NasionalJAKARTA -Pengadilan Militer II-08 Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penembakan terhadap bos rental mobil, Ilyas A, yang terjadi di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak. Sidang berlangsung pada Selasa (18/2/2025), dengan menghadirkan sejumlah saksi, termasuk anak korban, Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra, yang memberikan kesaksian. Dalam persidangan kali ini, hakim sempat memberikan teguran keras kepada terdakwa, terutama terkait bantahan yang disampaikan oleh para terdakwa.
Teguran tajam itu disampaikan oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman kepada Sersan Satu Akbar Adli, yang membantah keterangan saksi tentang insiden yang terjadi di pertigaan Saketi, Pandeglang, terkait apakah mobil Sigra milik terdakwa menabrak salah satu rombongan korban. Terdakwa II tersebut menegaskan bahwa mobil Sigra hanya mundur dan tidak melindas siapa pun. Namun, hakim menanggapi bantahan tersebut dengan meragukan kebenarannya, menyebut bahwa terdakwa tidak dapat memastikan kondisi korban karena langsung melarikan diri tanpa memastikan ada atau tidaknya luka.
"Terdakwa memastikan itu tak terlindas, kan langsung kabur. Kecuali turun dan memeriksa," kata hakim tegas. Hakim pun menambahkan, "Ini kan langsung lari, ada gak langsung menolong?" Menanggapi pertanyaan tersebut, terdakwa mengaku tidak menolong, yang semakin memperburuk kesan bahwa dirinya tidak bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Baca Juga:
Selain itu, Hakim Ketua juga menanggapi bantahan yang disampaikan oleh terdakwa I, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, yang mengaku tidak sengaja membawa rokok dan pistol setelah penembakan di Rest Area KM45. Terdakwa I tersebut membantah keterangan saksi yang menyebut bahwa dia berjalan sambil menghisap rokok seperti mafia Italia. Hakim pun menyindirnya, "Namanya sudah memegang rokok pasti menghisap itu."
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menga
NasionalJAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat pada Sabtu, 21
NasionalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Sabtu, 21 Juni 2025.
NasionalACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Aceh pada Sabtu, 21 Juni 2025. H
NasionalSUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk seluruh wilayah Sumatera Utara (Sumut) pada Sabt
NasionalJAKARTA Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, yakni Hotman Paris Hutap
Hukum dan KriminalJAKARTA Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk mengurangi hukuman terhadap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dalam perkara gratifikasi dan t
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka penyidikan baru terkait dugaan gratifikasi di lingkungan Majelis Permusyawaratan R
NasionalJAKARTA Mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Arif Nuryanta, mengembalikan uang senilai total Rp6,9 miliar ke penyidi
NasionalTAPSEL Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tapanuli Selatan, Irwan Alimuddin Batubara, S.Sos, menyampaikan kepri
Opini