BREAKING NEWS
Minggu, 07 Desember 2025

Sidang Penembakan Bos Rental, Hakim Tegur Terdakwa Soal Mafia Italia dan Bantahan Keterangan Saksi

Redaksi - Selasa, 18 Februari 2025 15:11 WIB
Sidang Penembakan Bos Rental, Hakim Tegur Terdakwa Soal Mafia Italia dan Bantahan Keterangan Saksi
Ilustrasi Penembakan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Pengadilan Militer II-08 Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penembakan terhadap bos rental mobil, Ilyas A, yang terjadi di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak. Sidang berlangsung pada Selasa (18/2/2025), dengan menghadirkan sejumlah saksi, termasuk anak korban, Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra, yang memberikan kesaksian. Dalam persidangan kali ini, hakim sempat memberikan teguran keras kepada terdakwa, terutama terkait bantahan yang disampaikan oleh para terdakwa.

Teguran tajam itu disampaikan oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman kepada Sersan Satu Akbar Adli, yang membantah keterangan saksi tentang insiden yang terjadi di pertigaan Saketi, Pandeglang, terkait apakah mobil Sigra milik terdakwa menabrak salah satu rombongan korban. Terdakwa II tersebut menegaskan bahwa mobil Sigra hanya mundur dan tidak melindas siapa pun. Namun, hakim menanggapi bantahan tersebut dengan meragukan kebenarannya, menyebut bahwa terdakwa tidak dapat memastikan kondisi korban karena langsung melarikan diri tanpa memastikan ada atau tidaknya luka.

"Terdakwa memastikan itu tak terlindas, kan langsung kabur. Kecuali turun dan memeriksa," kata hakim tegas. Hakim pun menambahkan, "Ini kan langsung lari, ada gak langsung menolong?" Menanggapi pertanyaan tersebut, terdakwa mengaku tidak menolong, yang semakin memperburuk kesan bahwa dirinya tidak bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Selain itu, Hakim Ketua juga menanggapi bantahan yang disampaikan oleh terdakwa I, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, yang mengaku tidak sengaja membawa rokok dan pistol setelah penembakan di Rest Area KM45. Terdakwa I tersebut membantah keterangan saksi yang menyebut bahwa dia berjalan sambil menghisap rokok seperti mafia Italia. Hakim pun menyindirnya, "Namanya sudah memegang rokok pasti menghisap itu."

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru