BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Agus Buntung Dipastikan Tak Mendapat Amnesti, Ini Kata Menteri Imipas

Redaksi - Rabu, 19 Februari 2025 16:43 WIB
852 view
Agus Buntung Dipastikan Tak Mendapat Amnesti, Ini Kata Menteri Imipas
I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, tersangka dalam kasus pelecehan seksual.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan bahwa tidak ada amnesti atau pengampunan hukuman bagi I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung.

"Saya rasa enggak akan dapat (amnesti)," ujar Agus saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Agus menekankan bahwa kasus-kasus yang memiliki dampak luas dan membahayakan masyarakat tidak akan diberikan amnesti.

Baca Juga:

"Jadi kasus-kasus yang seperti itu, yang dampaknya luas kemudian membahayakan yang lain, itu tidak akan diberikan amnesti," lanjutnya.

Pernyataan itu disampaikan Agus dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR, di mana ia mengungkapkan kategori narapidana yang tidak bisa mendapatkan amnesti. Mereka termasuk terpidana kasus korupsi, perlindungan anak, pemerkosaan, terorisme, serta bandar narkoba yang dijerat Pasal 111, 112, dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:

"Ketentuan (dapat amnesti) ini tidak diberikan kepada narapidana tindak pidana korupsi, perlindungan anak, pemerkosaan, terorisme, dan narkotika kategori bandar," tegas Agus.

Kasus Agus Buntung

Agus Buntung merupakan seorang pria disabilitas yang menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual fisik terhadap seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia dijerat dengan Pasal 6 Huruf A dan/atau Pasal 15 E Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual jo Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman 12 tahun penjara serta denda maksimal Rp300 juta.

Sebelumnya, Agus Buntung sempat menjadi sorotan setelah video dirinya yang tantrum saat pertama kali ditahan beredar luas di media sosial. Namun, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Mataram, ia tampak lebih tenang dan mengikuti persidangan dengan lebih baik.

Pernyataan tegas dari Menteri Imipas menutup kemungkinan adanya amnesti bagi Agus Buntung, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak tegas pelaku kejahatan dengan dampak besar terhadap masyarakat.

(tb/a)

Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru