BREAKING NEWS
Rabu, 11 Juni 2025

PDI Perjuangan Sebut Penahanan Hasto Kristiyanto sebagai Serangan Politik terhadap Partai

Redaksi - Kamis, 20 Februari 2025 21:42 WIB
199 view
PDI Perjuangan Sebut Penahanan Hasto Kristiyanto sebagai Serangan Politik terhadap Partai
Konferensi pers PDIP merespons penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menilai penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari serangan politik terhadap partai. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy dalam konferensi pers di Gedung DPP PDIP, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

"Penahanan ini adalah penahanan politik, dan kami anggap ini sebagai serangan terhadap partai kami," ujar Ronny. Menurutnya, langkah tersebut membuktikan bahwa Hasto Kristiyanto memang sengaja ditargetkan, terutama menjelang kongres partai yang sedang dalam persiapan.

Ronny juga menambahkan bahwa peran Hasto sebagai Sekjen PDIP sangat krusial dalam organisasi partai, sehingga penahanan ini dianggap sebagai upaya mengganggu kelancaran persiapan kongres. "Penahanan ini adalah bagian dari operasi politik yang berusaha mengacaukan partai," kata Ronny.

Baca Juga:

PDIP sendiri menegaskan bahwa Hasto selama ini sangat kooperatif dalam proses hukum di KPK, dan tidak ada alasan untuk khawatir bahwa Hasto akan melarikan diri. "Sekjen Mas Hasto selalu kooperatif. Tidak ada urgensi untuk melakukan penahanan, karena Hasto tidak akan kemana-mana," tegasnya.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait buron Harun Masiku. Hasto menjalani pemeriksaan kedua pada Kamis (20/2/2025) dan keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan oranye dan terborgol.

Baca Juga:

KPK menegaskan bahwa penahanan Hasto tidak ada kaitannya dengan politisasi. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa seluruh proses hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kami menjalankan penegakan hukum ini hanya berdasarkan kepentingan penegakan hukum, tanpa ada kaitan politis," ujar Setyo.

Hasto kini akan menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama 20 hari pertama, sementara penyidik masih akan melanjutkan proses pemeriksaan lebih lanjut.

(dc/a)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Fraksi PDIP Soroti Krisis Ekonomi dan Sosial di Medan, Desak Pemko Tidak Tutup Mata
KPK Lelang Barang Sitaan Korupsi, Mobil-Motor Mulai Rp 7 Jutaan!
Fraksi PDIP DPRD Medan Desak Nonaktifkan Kabag Tapem, Camat, dan Lurah Terlibat Kecurangan Pengangkatan Kepling
Mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
Eks Pejabat DJP Muhammad Haniv Diperiksa Lagi oleh KPK Meski Belum Ditahan
KPK Sambangi Kementerian PU Tindaklanjuti Dugaan Gratifikasi Pejabat
komentar
beritaTerbaru