Roy Suryo Pimpin Aksi “Mimbar Rakyat” di DPR: Tunjukkan Ijazahmu Jokowi!
JAKARTA Roy Suryo, pakar telematika yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke7 Joko Wid
PERISTIWA
SUMUT -Kasus penipuan melibatkan anggota Direktorat Narkoba Polda Sumut, Ipda RS, yang diduga menipu rekan sesama anggota kepolisian, Bripka Shcalomo, dengan nilai mencapai Rp 850 juta. Bripka Shcalomo yang bertugas di Polsek Pahae Jae, Polres Tapanuli Utara (Taput), Sumut, melaporkan dugaan penipuan ini ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut.
Menurut kuasa hukum Bripka Shcalomo, Olsen Tobing, laporan pengaduan tersebut diajukan pada Februari 2024. Laporan pertama ke Propam Polda Sumut terdaftar dengan nomor SPSP2/131/X/2024/SUBBAGYANDUAN, sementara laporan kedua terkait penipuan tercatat dengan nomor LP/B/1430/X/2024/SPKT/POLDASUMUT.
Olsen menjelaskan kronologi kejadian yang dimulai pada Desember 2023, di mana Ipda RS menjanjikan kelulusan Bripka Shcalomo untuk mengikuti Sekolah Inspektur Polisi (SIP), dengan syarat membayar uang sebesar Rp 600 juta. Kedua pihak sebelumnya saling mengenal saat menjalani pendidikan bintara.
"Pada 6 Desember, Ipda RS meminta uang Rp 600 juta dari klien saya. Namun, setelah uang dibayarkan, klien saya tidak lulus. Ketika ditanyakan, RS menjanjikan akan lulus pada gelombang kedua dengan tambahan pembayaran sebesar Rp 250 juta pada April 2024," kata Olsen.
Namun, Bripka Shcalomo kembali gagal lulus dan meminta agar uangnya dikembalikan. Sayangnya, Ipda RS terus memberikan alasan dan tidak kunjung mengembalikan uang tersebut. Setelah tidak ada kejelasan, Bripka Shcalomo bersama kuasa hukumnya memutuskan untuk melapor ke pihak berwenang pada Oktober 2024.
Pihak Polda Sumut pun telah menangani laporan ini, dan proses penyelidikan masih berlangsung. Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, mengonfirmasi bahwa penyelidikan terkait kasus penipuan ini masih dalam tahap awal.
(kp/a)
JAKARTA Roy Suryo, pakar telematika yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke7 Joko Wid
PERISTIWA
JAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) meragukan motif dendam pribadi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator K
HUKUM DAN KRIMINAL
PEMATANGSIANTAR Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama sejumlah pihak sepakat merelokasi SMA Negeri 5 Pematangsiantar sebagai solusi a
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menangani kasus viralnya siaran langs
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) melakukan audiensi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh di Mapolda Aceh,
NASIONAL
BANYUMAS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa aliran dana hasil korupsi kerap tidak berhenti pada penikmatan pribadi pel
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH Pemerintah Aceh berencana menghentikan penanggungan iuran BPJS Kesehatan bagi warga kategori desil 8 hingga 10 mulai 1 Mei 2026. Kebi
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 4.989,24 gram di
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengutus jajaran Kecamatan Medan Marelan untuk menjenguk korban pembegalan yang tengah menj
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa keberhasilan para pimpinan di lingkungan Pemerintah Kota Medan tidak terle
PEMERINTAHAN