SUMUT -Dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS), Nanda Musandi Lubis (25) dan Muhammad Andrian (25), ditangkap polisi pada Rabu (19/2) lalu. Keduanya terbukti menipu ratusan teman kampus dengan modus menawarkan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) tanpa ribet.
Menurut Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, kedua pelaku memanfaatkan brosur yang dibagikan melalui WhatsApp yang menjanjikan kemudahan dalam proses pembayaran UKT. "Brosur tersebut menjelaskan bahwa pembayaran bisa dilakukan tanpa antrean dengan biaya admin tambahan," ujar Wira.
Brosur yang dibagikan membuat mahasiswa merasa tertarik karena bisa menghindari proses pembayaran yang dianggap ribet dan memakan waktu. Dalam kenyataannya, meskipun mahasiswa telah membayar sejumlah uang kepada pelaku, uang tersebut tidak disetorkan ke kampus.